Kamis, April 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane

spot_img

Reportika.id || Mojokerto, Jatim – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka komplotan pencuri truk crane, yang ditemukan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak di Semampir- Surabaya beberapa waktu lalu.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 2 Maret 2026 malam.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polisi mengamankan tersangka HR (30 tahun), pria asal Kecamatan Kesungtuban, Blora.

Baca Juga  H+4 Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Tampak Ramai Lancar

 

Tersangka HR ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak kabur ke Kalimantan pada Jumat, 6 Maret 2026.

 

“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH,” ujar AKP Aldhino.

 

Lalu Polisi bergerak dan berhasil menangkap LH (38) karena turut terlibat dalam renacana pencurian truk crane tersebut.

Baca Juga  BEM Nusantara Tolak Wacana Gubernur Sulteng Soal Melegalkan Tambang Emas Ilegal di Parimo

 

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar,” ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/26).

 

Kendaraan tersebut dibawa kabur setelah pelaku berhasil merusak gembok pagar garasi dengan menggunakan linggis.

 

Berbekal rekaman CCTV, Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Informasi kehilangan kendaraan itu menyebar luas, termasuk melalui siaran radio Suara Surabaya (SS).

 

Tak lama, truk dengan ciri-ciri identik terlihat terparkir di wilayah Semampir, Surabaya dan diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Mura TA 2025

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku (HR) rencana mau COD (Cash on Delivery) dengan penadah di Surabaya.

 

“Pelaku tadinya menunggu di situ, tetapi karena sudah ramai di radio dan warga yang penasaran berdatangan, akhirnya dia kabur,” ungkap AKP Aldhino.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di rutan Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah