Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polres Lamsel Terima Kunjungan Tim Pemantauan dan Implementasi dari Divkum Polri

spot_img

Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menerima kunjungan dari tim pemantauan dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dari Divisi Hukum Mabes Polri di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Selasa, 16 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.

 

Tim dipimpin oleh Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H didampingi Kabag HAM Robankum Divkum Polri Kombes Pol Tony Binsar, S.H., S.I.K., M.Si, dan Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol. Ahmad Basahil, S.IK., M.H. disambut oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Doni Dunggio, S.IK..

Baca Juga  Gandeng IWO, Ponpes Ahmad Dahlan Candipuro Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik

 

Brigjen Pol. Veris Septiansyah menjelaskan bahwa kedatangannya di Polres Lampung Selatan saat ini untuk memantau bagaimana implementasi HAM dan pemahaman anggota Polri dilapangan, apakah telah menginternalisasi pemahaman HAMnya kedalam diri anggota Polri secara baik.

 

“Kita harus menjaga profesionalisme, proporsional, transparan dan mengetahui batasan-batasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pintanya

 

Sasaran pemantauan kali ini yakni pengaduan masyarakat, pelanggaran kode etik, bahan keterangan terkait pelanggaran HAM, dumas viral dan penanganannya, ruang Tahti dan Ruang Tahanan.

Baca Juga  Kapolri Kembali Lakukan Mutasi 85 Pati dan Pamen

 

“Tugas kita tidak mudah, oleh karena itu banyak hal yang harus dipedomani, dilakukan, diimplementasikan dalam tugas sehari sehari,” penekanannya kepada anggota Polres Lampung Selatan yang hadir.

 

Dalam melaksanakan tugas di lapangan kita harus berpedoman beberapa regulasi, terutama aturan terkait HAM, seperti UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, KUHAP, Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap dan SOP, serta beberapa aturan lain yang memiliki kaitannya dengan HAM.

Baca Juga  Plt Kadis TPHBun Lampung Selatan Dinilai Hambat Pendirian KDMP di Sukaraja Palas

 

“Intinya dalam setiap tindakan kepolisian harus tetap menghormati HAM dan tetap mempedomani Undang-undang dan aturan yang berlaku,” tutupnya.

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah