Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polres Kediri Amankan Pemuda Purwoasri Pengedar Pil LL

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial APS alias Ken (26).

Pria asal Desa/Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan terduga pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan petugas Buser Satresnarkoba.

“Terduga pelaku berinisial APS alias Ken ini diamankan dirumahnya. Kami mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan 1 ponsel,”kata AKP Uji Langgeng, Kamis (7/9/2023).

Lanjut disampaikan AKP Uji Langgeng, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga mengedarkan narkoba dan masih dimintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya,”pungkasnya.

Hendrik

Baca Juga  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah