Reportika.id || Karawang, Jabar – Polres Karawang kembali mencatatkan keberhasilan dalam menekan angka kejahatan jalanan. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok dan Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap dua dari tiga pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi secara sadis di wilayah Jayakerta.
Aksi kejahatan ini terjadi pada Senin (3/11) dini hari di Jalan Raya Totoang, Desa Medangasem. Korban, Engkos Kosasih, diserang oleh tiga pelaku saat pulang dari Pasar Rengasdengklok. Korban dipepet dan diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok sebelum motornya dirampas, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan korban.
Petugas berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AF alias K (18) di rumahnya di Kecamatan Tirtajaya, serta satu pelaku lain yang masih berusia anak. Satu pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang disita polisi meliputi: satu bilah celurit yang digunakan untuk melukai korban dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang dipakai saat beraksi. Tersangka AF mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Tersangka sudah kami tahan, dan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya,” tambah IPDA Cep Wildan.
Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk memperketat patroli dan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menjaga rasa aman masyarakat Karawang.
Red













