Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polisi Ungkap Keterangan Tersangka Pencurian Uang Nenek Pedagang Nasi Uduk di Bekasi

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian uang nenek penjual nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diakui tersangka untuk kebutuhannya sehari-hari.

 

“Untuk uang hasil curian dipakai oleh Tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (26/2/26).

 

Untuk modus pencurian yang disasar, ujar Kabid Humas, adalah kaum rentan, seperti ibu-ibu atau nenek-nenek. Sebab, tersangka merasa mereka mudah untuk dicuri.

Baca Juga  Kembali Lakukan Aktivitas Penjualan Limbah Terkontaminasi, PT SPS Terang-terangan Tantang Dinas LH

 

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa ada 2 TKP yang dilakukan pencurian oleh tersangka. Kedua korban bahkan sama-sama Ibu Penjual Nasi Uduk.

 

“Keduanya berada di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi (keduanya pada tahun 2026),” ungkapnya.

 

TBNews

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah