Kamis, April 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan – Kepolisian mengimbau masyarakat yang berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama libur Hari Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya arus laut.

 

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi, S.H., mengingatkan bahwa sebagian besar pantai di wilayah tersebut memiliki karakter ombak tinggi serta arus balik (rip current) yang berbahaya bagi pengunjung.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak berenang di area pantai selatan. Risiko terseret arus dan tenggelam sangat tinggi,” ujar Panpan, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga  KOMNAS Perlindungan Anak Apresiasi Kehadiran Negara melalui PPTUNAS dan Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026

 

Ia menjelaskan, kondisi gelombang laut yang tidak stabil kerap menjadi penyebab utama kecelakaan laut, terutama saat terjadi lonjakan jumlah pengunjung pada masa libur panjang seperti Lebaran.

 

Menurut Panpan, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah memasang sejumlah rambu peringatan di titik-titik rawan serta menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lokasi wisata.

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi tanggung jawab bersama, sehingga pengunjung diharapkan mematuhi seluruh aturan dan imbauan yang telah disampaikan.

Baca Juga  Ganggu Lalulintas, Kebocoran Pipa Utama PDAM Tirta Bhagasasi di Tegal Danas Timbulkan Genangan Air

 

“Kami juga meminta orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai bermain terlalu dekat dengan ombak tanpa pengawasan,” katanya.

 

Selain itu, pengunjung diminta tidak memaksakan diri untuk berenang atau bermain air di luar batas aman, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas di sekitar pantai.

 

Panpan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan risiko kecelakaan selama masa libur berlangsung.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi kondisi membahayakan di lokasi wisata.

Baca Juga  Dugaan Pencemaran Sungai Cigembol Diselidiki, DLH Jabar Uji Limbah Industri Kertas

 

“Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi call center 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.

 

Dengan meningkatnya kesadaran pengunjung terhadap potensi bahaya, diharapkan aktivitas wisata di kawasan pantai Lampung Selatan dapat berjalan aman dan kondusif.

 

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman bersama keluarga, tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” pungkasnya

 

( Agusnadi )

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah