Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Baru Cikarang Bekasi

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Kebakaran yang melanda area utara Pasar Baru Cikarang pada Selasa pagi masih menyisakan misteri. Polres Metro Bekasi kini tengah mendalami penyebab insiden yang menghanguskan bangunan terbengkalai sejak 1998 itu.

 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyebut pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan mengirim sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

 

“Kami masih menunggu hasil dari Puslabfor. Belum bisa disimpulkan apakah ini murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

 

Menariknya, lokasi kebakaran disebut-sebut akan dijadikan area relokasi sementara bagi pedagang pasar tumpah yang selama ini berjualan di sekitar perempatan SGC. Langkah ini menuai reaksi beragam dari masyarakat.

 

Warga sekitar menilai, rencana relokasi bisa menjadi solusi kemacetan akibat aktivitas pedagang di bahu jalan, namun tetap menuntut penataan yang matang.

 

“Kalau bisa mengurai macet, tentu kami dukung. Tapi kalau tidak tertata, justru bisa jadi masalah baru,” kata Samin (45), warga sekitar.

 

Sementara itu, para pedagang pasar tumpah berharap pemerintah tidak hanya memindahkan tanpa kejelasan.

 

“Kami butuh tempat yang layak dan strategis. Jangan sampai digusur tanpa solusi,” ujar Tuti (38), salah satu pedagang.

 

 

Pasar Baru Cikarang sendiri sudah lama kosong sejak kerusuhan dan kebakaran 1998. Area dalam bangunan kini tampak kumuh, dipenuhi tenda-tenda liar dan aktivitas tak teratur. Pemerintah disebut hanya akan memanfaatkan area luar gedung, seperti bekas lahan parkir di sisi kiri, kanan, dan depan pasar, untuk penampungan pedagang.

 

Hingga kini, penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung sambil menunggu hasil resmi dari Puslabfor. Di sisi lain, rencana revitalisasi dan penataan ulang Pasar Baru Cikarang terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *