Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polda Sumsel Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pegawai Non ASN Atau Tenaga Honorer/PHL Polri

spot_img

Reportika.co.id || Palembang, Sulsel – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.

 

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si diruang kerjanya, Kamis (15/9).

 

Kombes Pol Ucu menjelaskan, bahwa terkait hal itu pihaknya sampaikan arahan Kabagrimdik PNS SSDM Mabes Polri tentang pengawasan dan kewaspadaan terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

 

“Ada dua isu yang harus kita waspada yakni adanya orang atau oknum yang memberikan isu bahwa pendataan PHL untuk diangkat langsung menjadi PNS Polri, dan adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan Anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat,” ujarnya.

 

Hal itu dilakukan hanya untuk mencari kesempatan dan keuntungan dengan dalih bisa memasukan ke dalam database BKN yang bisa langsung diangkat menjadi PNS dengan meminta/memberikan sejumlah uang yang cukup banyak jumlahnya.

Baca Juga  Bawa 2.390 Butir Tramadol dan Hexymer, RPP Diringkus Polisi di Sukabumi

 

“Terkait hal itu kita meminta kepada para Komandan Senior, rekan-rekan, para Kasubbagrenmin dan Kabag SDM Jajaran Polda Sumsel untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri,” katanya.

 

Selanjutnya lanjut dia mengatakan, agar melaporkan kepada pimpinannya masing-masing bila terjadi hal tersebut. “Disini perlu kita pahami bahwa pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian/Lembaga,” bebernya.

Baca Juga  Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui Tahapan Seleksi (Tes/Ujian).

 

Hendri

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah