Reportika.id || Subang, Jabar – Sumber mediakompas.sbs, Warga Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang menyebutkan kekecewaan terkait mobil dinas jawara tidak digunakan untuk kepentingan warga, tapi justru dipakai pribadi.
Sementara warga Desa yang mau meminjam untuk kepentingan mengantarkan untuk berobat ke rumah sakit sangat sulit, justru mobil tersebut sering dipakai untuk keperluan keluarga sang Kepala Desa. Hal itu diungkapkan juga oleh seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan Kamis (11/12/2025).
“Warga Desa Tanjungsari Timur, ketika membutuhkan kendaraan siaga untuk kepentingan berobat, harus pinjam ke pihak Desa tetangga, kalo mobil Desa Tanjung sari, Sulit di pake untuk warga,” ujar warga tersebut.
Sementara itu menurut salah seorang aktivis yang juga pemerhati pemerintah sekaligus Dewan Pendiri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendekar Nusantara, Wahyudin menegaskan, jika sejatinya mobil Dinas tersebut memang untuk keperluan Dinas Kepala Desa dan bisa digunakan untuk keperluan warga.
“Kendaraan Dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Baca juga :
Bahkan KPK juga berkali-kali mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk urusan pribadi dapat tergolong grafikasi atau membuka ruang korupsi.
Permendagri No. 1/2016 Tentang pengelolaan Aset Desa mengatur bahwa setiap aset desa wajib tercatat digunakan sesuai fungsinya dan tidak boleh dialihkan tanpa prosedur resmi.
Penetapan mobil dinas dirumah pribadi, penghilang pelat merah serta penghapusan logo desa menjadi indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan administrasi aset.
Persepsi warga kini mengarah kepada pemerintah Kabupaten Subang, pihak Pemkab Subang segera audit terkait dengan Aset Desa Tanjungsari Timur tersebut, baik itu aset bergerak seperti kendaraan, maupun aset lainnya yang berpotensi adanya penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami mendesak inspektorat, dan BPK turun tangan, tidak hanya mobil tapi seluruh aset dan keuangan desa perlu diperiksa fasilitas negara dipakai pribadi,” Tegas warga lainnya kepada Wartawan.
“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi Aset Desa untuk masyarakat, bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” pungkas warga.
“Yang Jelas Pak Kades Seperti tak paham aturan terkait mobil Dinas. Karena mobil plat merah itu bukan fasilitas keluarga karena dibeli dari APBD dan tidak tertulisa di aturan manapun jika mobil tersebut sebagai penunjang fasilitas keluarga Kepala Desa,” Tegas Warga.
Winata













