Pemkot Bekasi Genjot Pembentukan KMP dan KKMP, Mulai Petakan Lahan di 56 Kelurahan

Reportika.id || Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat realisasi Program Koperasi Merah Putih (KMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 dan Nomor 17 Tahun 2025. Dua instruksi tersebut meminta pemerintah daerah memperkuat kelembagaan koperasi serta menyediakan fasilitas pembangunan koperasi di tiap kelurahan.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Herbert S.W Panjaitan, mengatakan bahwa pembentukan kelembagaan KMP di seluruh wilayah kota telah rampung.

 

“Seluruh 56 kelurahan sudah memiliki KMP lengkap dengan akta pendirian dan legalitasnya,” ujarnya pada saat di wawancarai Rabu (03/12/2025).

 

Tidak hanya membentuk badan hukum, Diskopukm juga telah memberikan bimbingan teknis dan pelatihan bagi pengurus koperasi di seluruh kelurahan. Pelatihan tersebut disebut menjadi fondasi awal agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan mampu mendukung aktivitas ekonomi warga.

 

Baca juga :

 

Menindaklanjuti Inpres 17/2025, Pemkot Bekasi kini memetakan aset milik daerah (BMD) yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pembangunan KKMP. Pemerintah pusat menetapkan standar luasan lahan, yaitu minimal 600 hingga 1.000 meter persegi setiap koperasi.

 

“Dari 56 kelurahan, ada yang sudah memenuhi syarat, ada juga yang belum karena keterbatasan kondisi geografis Kota Bekasi,” kata Herbert.

 

Pemkot juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kementerian terkait untuk memastikan kebutuhan lahan dapat dipenuhi. Pemanfaatan fasos–fasum menjadi salah satu opsi yang kini dipertimbangkan.

 

Jika lahan sudah ditetapkan, pembangunan fisik KKMP akan diajukan kepada kementerian melalui Agrinas, sebelum nantinya koperasi dapat memperoleh dukungan permodalan dari Himbara.

 

Herbert menjelaskan bahwa keberadaan KMP sangat strategis, terutama jika disinergikan dengan program pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis. Melalui koperasi, suplai kebutuhan pokok dinilai bisa lebih stabil, terjangkau, dan pengelolaannya lebih terkontrol.

 

“KMP dapat mendukung ketahanan pangan melalui pasar murah maupun Koperasi GPM. Kami berharap pergerakan koperasi ini benar-benar optimal,” ujarnya.

 

Saat ini terdapat sembilan koperasi yang sudah aktif beroperasi sebelum terintegrasi ke dalam sistem KMP. Diskopukm mendorong koperasi-koperasi lainnya tetap berjalan sembari menunggu dukungan lanjutan dari pemerintah.

 

Sebelumnya, seluruh pengurus koperasi kelurahan telah mengikuti pelatihan di Jawa Barat. Selain itu, kementerian pusat juga memberikan pelatihan Koperasi Model Operasional (KMO) yang ditujukan bagi pengurus maupun masyarakat, terutama yang terlibat dalam usaha distribusi kebutuhan dasar warga.

 

 

Leman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *