Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Tahun ini, Pemkab Bekasi berencana melakukan pelebaran Jalan Raya Pilar-Sukatani sepanjang 16 kilometer. Pembebasan lahan juga dilaksanakan tahun ini mengingat pelebaran jalan raya ini menjadi program prioritas Pemkab Bekasi.
“Langkah ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memastikan mobilitas masyarakat di ruas jalan tersebut tidak terhambat,” kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026).
Selama ini, ruas Jalan Raya Pilar-Sukatani menjadi salah satu titik kemacetan yang menghambat jalur perekonomian masyarakat.
Sejumlah persiapan tengah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan semua pihak serta Perum Jasa Tirta untuk melakukan penertiban bangunan liar di bantaran sungai. Perangkat daerah telah mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan program tersebut.
Jalan Raya Pilar-Sukatani merupakan akses utama bagi warga di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Karangbahagia, Sukakarya hingga Sukatani.
Red/Berita Tirta Bhagasasi




