Repotika.id || Subang, Jabar – Pelaksanaan Pekerjaan Rehab Ruang kelas di SMPN 2 Cikaum Kabupaten Subang yang dikerjakan oleh CV. Raja Corporate mengundang pertanyaan.
Hal itu disampaikan oleh masyarakat sekitar yang mengetahui adanya pembangunan di SMPN 2 Cikaum tersebut. menurutnya, pengerjaan rehab ruang kelas tersebut para pekerja tidak menggunakan Alat Keselamatan sesuai dengan prosedur K3.
Padahal, wajib bagi perusahaan penyedia jasa sesuai Undang-undang No.1 tahun 1970 untuk melindungi para pekerjanya, dengan kelengkapan K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja).
Malahan di lokasi tampak seorang pekerja sedang bergelantungan dengan alat tangga sederhana terbuat dari bambu, tanpa menggunakan APD, seperti Helm pengaman, sarung tangan, maupun sepatu safety.
Baca juga :
“Ya lihat aja sendiri, itu ada pekerja sedang melaksanakan pekerjaan merapikan struktur kerangka atap bangunan jenis galpalum (baja ringan),” kata tokoh masyarakat Cikaum yang namanya enggan dipublikasikan.
“Saya menduga adanya ketidaksesuaian dengan apa yang saya lihat di pekerjaan tempat bangunan sekolah lainnya yang sedang dilaksanakan pembangunan Rehab serupa. Kejanggalan nampak di titik item pekerjaan ring balok yang berfungsi sebagai pondasi dasar penahan tekanan beban struktur baja ringan, nampak tidak dilakukan renovasi melainkan batangan baja ringan cukup di tempel dibagian ring balok yang sudah ada sebelumnya, dalam hati saya bertanya, kemanakah pengawas yang tugasnya mengawasi pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang mengacu kepada gambar kerja dan RAB, untuk menghasilkan hasil pekerjaan berkualitas sesuai standar aturan yang ditetapkan dalam kontrak kerjanya,” Tambahnya.
Menurut Warga tersebut, dirinya pernah mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah, namun karena hari libur, akhirnya menghubungi pihak Dewan sekolah untuk menggali informasi terkait pekerjaan rehab tersebut.
Berhasil dimintai keterangan, pihak Dewan sekolah membenarkan adanya proyek di SMPN 2 Cikaum, proyek tersebut dikerjakan dengan nilai anggaran senilai hampir Rp. 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah).
“Soal teknis pekerjaan memang benar, soal ring balik itu saya sangat setuju, karena sejak awal pelaksanaannya boleh dibilang kami sebagai unsur pemanfaat yang mewakili seluruh siswa didik di SMPN 2 Cikaum seakan tidak tahu menahu, karena tidak ada sosialisasi dari awalnya,” Papar Narasumber menirukan ucapan Dewan Sekolah.
“Saya mengakui terus terang hanya mendapat kabar dari Kepala Sekolah itupun via telepon bahwa katanya pembangunan rehab yang diajukan dua bangunan hanya teralisasi satu unit bangunan ruang kelas saja, yang pelaksanaannya sudah mulai dikerjakan, hal Surat Pemberitahuan Mulai Kerjanya (SPMK), kepala sekolah spontan menjawab belum ada, nah akhirnya bikin kami bingung juga kepada siapa saya mencari tahu,” ujarnya lagi, menceritakan ucapan Dewan sekolah kepadanya.
“Tentang rencana pembangunannya, biasanya pihak Kontraktor sebelum pelaksanaan melakukan sosialisasi dulu, ini tidak pernah ada bahkan sampai waktu pelaksanaan pekerjaan yang sudah hampir duapuluh hari kerja, belum nampak batang hidungnya, baik secara langsung ketemu maupun tidak langsung lewat kontak telpon, begitu penjelasan dari pihak dewan sekolah SMPN 2 Cikaum yang tidak bersedia disebut namanya memberikan pemaparannya kepada saya”, pungkas tokoh masyarakat yang menirukan ucapan Dewan Sekolah.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat klarifikasi dan konfirmasi dari CV. Raja Corporate dan dari Dinas Terkait.
Winata













