Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Pelaksana Proyek TPT di Rawameneng Blanakan, CV Gibran Tri Putra Pakai APD Hanya Formalitas

spot_img

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Sejumlah awak media mendatangi proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang. Sabtu 12 Oktober 2024.

 

Dimana di papan informasi proyek tertulis. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang :

Nomor SPK : 600.1.10/BP-52/Bid-Jemb-DPUPR/SPK/Vlll/2024. Tanggal : 02 Agustus 2024. Pekerjaan : Pembangunan TPT Jalan Kabupaten. Lokasi : Kecamatan Blanakan. Biaya : Rp. 189.370.000. Waktu : 60 Hari Kalender. Penyedia Jasa : CV. Gibran Tri Putra.

 

Ketika awak media di lokasi tidak ditemuinya pelaksana dan pengawas proyek, hanya para pekerjanya saja.

 

Pantauan awak media di lokasi tidak ada buku tamu, di papan informasi tidak tertulis volume proyek, Alat Pelindung Diri (APD) tidak dipakai pekerja, diduga pekerja tidak di asuransikan, diduga upah pekerja dibawah UMR Kabupaten Subang, diduga adukan pasir kurang semen nya, dan diduga menggunakan bahan-bahan material murah.

Baca Juga  Wakil Panglima TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

 

“Pelaksana lapangannya Pak Uja dari Tanjungsari Barat, datangnya kurang lebih 4 hari sekali sambil bawa uang makan pekerja senilai Rp.50 ribu per pekerja, uang makan juga kadang-kadang telat, tenaga kerja ada 10 orang warga sini semua, dibayar dengan upah Rp.100 ribu per hari. TPT ini panjang 330 meter, lebar 80 cm, dan tinggi 60 cm, pekerjaan paling semingguan lagi selesai. Buku tamu tidak ada, gambar proyek ada. APD ada namun tidak di pakai karena ribet, hanya di pakai pas di foto saja. Hal tenaga kerja di Asuransikan tidak nya saya tidak tahu. Adapun material menggunakan semen Rajawali dan Garuda cara pengadukan nya dikira kira saja tidak ditakar, hal pasir beda- beda ketika untuk pemasangan menggunakan pasir agak kasar, untuk penembokan menggunakan pasir lembut,” Ucap Amud, pekerja di proyek tersebut.

Baca Juga  Camat Wampu Terima Surat Dukungan Tim Sepakbola Wars Resisten

 

Di tempat yang sama, menurut pemilik rumah yang halamannya di pakai tempat pengadukan dan penyimpanan material. Pelaksana proyek tersebut tidak pernah komunikasi dengannya selaku pemilik rumah atau warga sekitar.

 

“Pelaksana CV, Gibran Tri Putra tidak pernah ada komunikasi dengan saya sebagai tuan rumah, hanya yang datang petugas Desa yaitu Polisi Desa hanya menitipkan saja. Bahkan kemarin saja anak- anak minta bantuan untuk nonton bareng bola Timnas, ke pelaksana tidak di kasih. Hanya saya sebagai tuan rumah kalau ada kerusakan akibat angkutan mobil material, saya minta diperbaiki saja,” Ucapnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang Fitnah Penjual Es Gabus Tak Cukup Hanya Minta Maaf

 

Awak media pun mengkonfirmasi via WhatsApp kepada Uja perihal proyek tersebut, namun tidak di jawab.

 

Sampai berita ini terbit, awak media belum berhasil konfirmasi ke pihak CV. Gibran Tri Putra.

 

 

 

 

 

Winata/Tim

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah