Minggu, April 12, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

PC IMM Subang Desak Heri Sopandi Dorong Penuntasan Laporan terhadap dr. Maxi

spot_img

Reportika.id || Subang, Jawa Barat – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang melalui Ketua Umumnya, Iqbal Maulana, menyampaikan sikap tegas atas lambannya penanganan laporan Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, terhadap dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yang saat ini ditangani oleh Polres Kabupaten Subang.

 

PC IMM Kabupaten Subang secara terbuka mendorong agar proses hukum atas laporan tersebut segera diselesaikan. Keterlambatan penanganan perkara ini dinilai mencederai rasa keadilan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

Kasus ini bermula dari pernyataan dr. Maxi kepada media online yang kemudian tersebar luas ke publik, terkait dugaan adanya praktik suap melalui Heri Sopandi yang disebut diperuntukkan bagi pimpinan daerah. Atas pernyataan tersebut, Heri Sopandi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dr. Maxi atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Kisruh Pimpinan di Lebak Disorot Nasional, Yohanes Oci: Ganggu Koordinasi, Minta Gubernur hingga Mendagri Turun Tangan

 

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dipandang sebagai konflik personal semata, melainkan telah menyentuh aspek serius terkait kredibilitas dan integritas pemerintahan daerah.

 

“Ini bukan sekadar persoalan individu. Ini menyangkut nama baik institusi pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. Ketika penanganannya lambat, publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum,” tegas Iqbal.

 

PC IMM Kabupaten Subang juga mendorong Heri Sopandi sebagai pelapor untuk bersikap aktif dan tegas, dengan terus mendesak Polres Kabupaten Subang agar segera menuntaskan perkara tersebut hingga memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga  Tutup Pintu UGD Puskesmas, Warga Ciasem Sebut Camat Arogan

 

Lebih jauh, PC IMM Kabupaten Subang mengingatkan bahwa apabila perkara ini terus mengalami stagnasi atau terkesan mandek tanpa kejelasan, maka langkah hukum lanjutan harus diambil.

 

“Kami mendorong agar jika penanganan perkara ini terus berlarut tanpa kepastian, maka pihak pelapor tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap oknum aparat penegak hukum yang tidak profesional atau yang terindikasi memperlambat proses penanganan perkara,” lanjutnya.

 

Sebagai bagian dari kekuatan moral dan kontrol sosial, PC IMM Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Baca Juga  Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

 

“Jangan sampai hukum kehilangan wibawa hanya karena pembiaran. Kepastian hukum adalah hak publik yang tidak boleh ditunda-tunda,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini terbit, awak media ini belum berhasil klarifikasi dan konfirmasi kepada yang terkait.

 

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah