Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Modus jadi Sales Tipu – Tipu Seorang Pria di Bekasi di Tangkap Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Bekasi – Oknum Sales penjual peralatan rumah tangga berinisial (MA) berhasil ditangkap Polisi di kampung limus, Desa wangunharja, Senin (16/01).

 

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, mengatakan Pelaku bersama dengan teman – temannya (DPO) berkumpul didaerah Cengkareng Jakarta Barat.

 

“Para pelaku setelah berkumpul langsung berangkat menuju daerah TKP yang sudah ditentukan dan setelah sampai di TKP apabila pelaku menemukan Ibu – Ibu sedang berkumpul disuatu tempat, pelaku langsung mendatanginya lalu menawarkan alat alat rumah tangga dengan pembayaran kredit,” kata M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Selasa (17/01/23).

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

 

Adapun modus yang dilakukan setelah ada korban yang berminat pelaku mengajak korban untuk Survei rumah korban, dan saat dirumah korbanlah pelaku menawarkan korban untuk menutupi uang pembayaran pembelian barang yang sudah dipesan orang lain (tetangga korban) berupa handphone dan apabila korban bersedia maka korban dijanjikan akan mendapat bonus Handphone merk iPhone 13 Pro dan uang korban juga akan kembali setelah orang (tetangga) yang sudah pesan barang membayar kreditannya.

 

Baca Juga  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

“Ketika korban bersedia menutupinya tetapi korban tidak memiliki uang lalu pelaku menawarkan lagi, Apabila korban tidak memiliki uang korban bisa membayarnya dengan barang berupa emas milik korban dan jika korban tertarik hingga memberikan emas yang dipakainya,” jelasnya.

 

Setelah pelaku mendapatkan emas, Pelaku berpura – pura meminta dibuatkan kopi dan saat korban pergi kedapur untuk membuat kopi Pelaku langsung pergi dengan membawa emas milik korban.

 

Dalam kasus ini para petugas juga menyita beberapa barang bukti yakni 01 ( satu ) Buah kompor Gas merk Progas, 01 ( satu ) Buah Hp Infinix Hot 12 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 31.000, 04 (empat) jilid Katalog alat alat rumah tangga, 23 (dua puluh tiga) lembar kwitansi kosong, dan 07 (tujuh) lembar surat pembelian Emas, kini polisi sedang mengejar pelaku lainya yang sudah diketahui keberadaanya.

Baca Juga  Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

 

Pihak Kepolisian juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini, bisa langsung datang ke Polsek Cikarang Barat untuk membuat Laporan. (NHS)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah