Reportika.id || Kota Bekasi – Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kota Bekasi. Seorang wanita berinisial EL (52) harus kehilangan uang hingga Rp109 juta setelah kartu ATM miliknya ditukar pelaku di sebuah minimarket di Jalan Nangka Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, pada Rabu (19/11/2025) sore.
Peristiwa itu berawal ketika korban hendak menarik uang di mesin ATM BRI. Saat tiba di lokasi, ia melihat seorang perempuan lain mengeluh karena kartu ATM miliknya tersangkut.
Ketika EI mencoba menggunakan mesin tersebut, kartunya juga ikut macet. Tidak lama kemudian, seorang pria datang seolah ingin membantu. Korban memasukkan PIN hingga dua kali, tetapi memutuskan membatalkan transaksi karena takut kartu justru terblokir.
Saat setiba di rumah EL mengecek mutasi rekening melalui layanan mobile banking. Ia terkejut menemukan 13 transaksi tidak dikenal, mulai dari transfer ke tiga rekening berbeda hingga penarikan tunai, yang menguras seluruh saldo tabungannya.
Dan Keesokan hari, EL mendatangi kantor BRI dan baru menyadari bahwa kartu yang sedang ia pegang bukan lagi miliknya – kartu tersebut sudah ditukar pelaku saat kejadian. Rekaman CCTV minimarket menunjukkan dua pria yang diduga sebagai pelaku penipuan.
Korban EL kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 November 2025 dan berharap para pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain.
Sule













