Reportika.id || Subang, Jabar – Proyek pekerjaan peningkatan jalan Mekar Wangi- Cikaum Timur (939), lokasi Kabupaten Subang, sumber dana APBD Kabupaten Subang TA. 2025, pelaksana CV. Hasaro Perkasa, nilai kontrak Rp. 397.400.000,-, waktu pelaksanaan 25 hari kalender, mulai 03 Desember 2025, no. Kontrak 600.1.8.3/lll.11-PL-JALAN/DPUPR/SPK/2025.
Terlihat papan informasi proyek dipasang hanya di paku di warung warga, jelas itu sangat tidak etis dilakukan oleh pelaksana pekerjaan. soal K3, Perda Kabupaten Subang. Pekerja proyak tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), itu telah melanggar Undang Undang Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3), UU no. 1 tahun 1970, serta Undang Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Diduga hak/cakar ayam penyangga anyaman besi cor menggunakan tidak maksimal.
Berdasarkan data di Kementrian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, bahwa CV. Hasaro Perkasa beralamat Dusun Parigi l Kabupaten Subang, nomor telepon 081220916xx, Saim Wijaya sebagai Direktur.

Awak media mengkonfirmasi CV. Hasaro Perkasa dengan nomor telepon tersebut, bukannya menjawab bahkan malah memblokirnya.
Menurut A. Suryadi dari LSM Bhineka, Tindakan pelaksana proyek pemerintah memblokir nomor telepon (HP) wartawan yang mencoba meminta klarifikasi atau meliput proyek merupakan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, serta undang undang pers di Indonesia.
“Tindakan seorang penyedia jasa yang bekerjasama dengan pemerintah, berarti dia mengerjakan pekerjaan yang sumber anggarannya dari pemerintah, harusnya dia mengerti, ada undang-undang keterbukaan informasi publik, jadi ga usah takut buka-bukaan soal pekerjaan kalau menang benar pekerjaannya,” Jelasnya,
Baca juga:
“Metode pengerjaan rigid beton dengan durasi pengerjaan 25 hari kalender diduga hasilnya tidak akan maksimal karena waktu perawatan beton pasca gelaran tidak akan terpenuhi yang biasanya dilakukan dengan waktu dua minggu hal ini dilakukan untuk menjaga kekuatan beton agar kekeringannya maksimal. Selain itu juga berpacu dengan waktu apalagi musim hujan, hal ini menjadi perhatian serius terutama fungsi dari pengawasan dinas PUPR Seperti Apa ?,” tegasnya.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika di pekerjaan tersebut tidak pernah melihat adanya konsultan atau pengawas, hanya pekerja saja.
“Ya saya siap hari lihat, kan saya orang sini. Soal pengawas gak tahu ya, kayanya saya gak pernah lihat proyek ini ada pengawasnya,” Terangnya.
Winata













