Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Listrik Kantor Desa Sumberjaya Disegel PLN, Dampak ADD Tahap II Tak Kunjung Cair

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tengah berada dalam situasi memprihatinkan.

 

Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru harus beroperasi dalam keterbatasan setelah aliran listriknya disegel oleh PT PLN (Persero) akibat tunggakan pembayaran.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di tengah cuaca hujan rintik yang mengguyur wilayah Tambun Selatan.

 

Penyegelan tersebut sontak menyedot perhatian publik setelah sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan meteran listrik Kantor Desa Sumberjaya telah dipasangi segel resmi PLN.

 

Video tersebut diunggah oleh akun media sosial liem_come, yang menunjukkan kondisi kantor desa tanpa pasokan listrik. Unggahan itu langsung menuai beragam respons dari masyarakat, mulai dari keprihatinan hingga kritik terhadap tata kelola keuangan desa dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Catatan Politik Bamsoet: Dari Komitmen Investasi Asing, Presiden Buka Peluang Ciptakan Lapangan Kerja

Baca juga:

Insiden Longsor di TPST Bantargebang Seret Tiga Truk ke Sungai, Warga Desak Evaluasi Total Pengelolaan Sampah

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tunggakan listrik terjadi karena kas desa dalam kondisi kosong. Selama rentang waktu Agustus hingga November 2025, operasional pemerintahan Desa Sumberjaya diketahui masih dibiayai oleh Penjabat (Pj) terkait, akibat belum tersalurnya dana desa secara penuh.

 

Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, membenarkan penyegelan tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini tidak terlepas dari belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang hingga akhir tahun anggaran belum diterima pihak desa.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

 

“Kas desa saat ini kosong. Kami belum menerima ADD Tahap II dari Pemkab Bekasi. Kondisi ini berdampak langsung pada operasional desa, termasuk kewajiban pembayaran listrik,” ujar Ike Rahmawati saat dikonfirmasi.

 

Penyegelan listrik ini berdampak serius terhadap aktivitas pemerintahan desa.

Pelayanan administrasi kepada masyarakat seperti pengurusan surat menyurat, dokumen kependudukan, hingga koordinasi perangkat desa terpaksa dilakukan secara terbatas. Beberapa pelayanan bahkan harus dialihkan atau ditunda.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian penyaluran ADD, mengingat dana tersebut merupakan komponen vital bagi kelangsungan roda pemerintahan desa.

Baca Juga  Kapolri Kembali Lakukan Mutasi 85 Pati dan Pamen

 

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan kejelasan sekaligus solusi konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sumberjaya masih menunggu realisasi pencairan ADD Tahap II.

 

Mereka berharap persoalan administrasi di tingkat kabupaten dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan publik di Desa Sumberjaya dapat kembali berjalan normal dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah