Lindungi Ribuan Pekerja Informal Lewat Program SIGAP, Bekasi Jadi Kota Pertama di Jabar

Reportika.id || Kota Bekasi – Sebuah langkah bersejarah di bidang perlindungan sosial kembali ditorehkan Pemerintah Kota Bekasi. Melalui program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal), sebanyak 11.666 pekerja rentan seperti ojek daring, kuli bangunan, pedagang kaki lima, hingga guru PAUD kini resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial formal.

 

Program tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.15.1/Kep.655-Disnaker/X/2025, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kota Bekasi.

 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, peluncuran SIGAP merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja informal.

 

“Kami tahu, data 11.666 ini bukan angka kecil. Butuh kerja luar biasa dari seluruh OPD agar mereka bisa segera terlindungi. Tahun ini dimulai dua bulan dulu, November sampai Desember, tapi tahun depan akan penuh satu tahun,” ujar Tri, Rabu (5/11/2025).

 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang meluncurkan program perlindungan bagi pekerja informal secara masif.

 

“Sebelum provinsi meluncurkan program serupa, Kota Bekasi sudah melangkah duluan. Luar biasa! Ini bisa jadi contoh untuk kota dan kabupaten lain di Jawa Barat,” ungkapnya bangga.

 

Ia juga menyebut, sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bekasi telah menyalurkan klaim sebesar Rp.871 Miliar kepada para peserta. Jumlah itu menjadi bukti pentingnya jaminan sosial dalam melindungi keluarga dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, atau kehilangan pekerjaan.

 

Peluncuran program ini turut dihadiri perwakilan pekerja informal, salah satunya Randy, pengemudi ojek daring asal Bekasi.

 

“Sekarang saya lebih tenang di jalan. Enggak takut lagi kalau ada risiko dalam kerja. Semoga makin banyak teman-teman ojol yang ikut terlindungi,” katanya penuh harap.

 

Program SIGAP menjadi simbol kepedulian bahwa perlindungan sosial bukan hak eksklusif bagi pekerja formal saja. Melalui kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja rentan kini memiliki pegangan kuat ketika risiko datang menghampiri.

 

“Ini bukan sekadar program, tapi wujud kepedulian. Kota Bekasi ingin seluruh warganya merasa aman bekerja, apapun profesinya.”

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *