Laksanakan Kegiatan di Purwadadi, Pekerja PT Dua Putra Raharja Abaikan Aturan K3

Reportika.id || Subang, Jabar – Pelaksanaan Kegiatan yang berlokasi Kecamatan Purwadadi, pada papan informasi proyek tertera : Pekerjaan belanja modal bangunan gedung tempat kerja lainnya-gedung aula, Lokasi Kecamatan Purwadadi, sumber dana APBD Kabupaten Subang TA. 2025, pelaksana PT. Dua Putra Raharja, nilai kontrak Rp. 85.950.000,- waktu pelaksanaan 50 hari kalender, mulai 14 November 2025, nomor kontrak 900.17.1/700/PKM-PWD/2025.

 

Tampak dilokasi pekerjaan, terlihat pekerja tidak memakai APD, tidak ada pelaksana nya, tidak ada orang ahli K3 nya, dan tidak pengawas Dinas terkait.

 

Diduga pekerja tidak diasuransikan, diduga pekerja tidak memiliki Sertipikat Kompetensi Kerja (SKK), diduga upah pekerja dibawah UMK Subang, dan diduga pekerjaannya tidak sesuai RAB dan Spesifikasi.

 

“Ini pekerjaan background dinding HPN, dan Interior plapon, dikerjakan ada 2 orang ada 4 orang sudah 3 mingguan. saya dari Cisalak, kerja dibayar standar 200 ribuan per hari, saya bekerja di sini di suruh oleh pak Iin, APD dikasih Hlem, Rompi, dan sepatu 4 paket, kartu asuransi tertinggal di dompet”, kata Maulana salahsatu pekerja ketika ditanya wartawan.

Papan Informasi pekerjaan PT Dua Putra Raharja di Purwadadi Subang

“Saya tidak siap diwawancara pak kepada Pak Iim saja, karena sepengetahuan saya Pak Iim pelaksana PT. Dua Putra Raharja,* imbuhnya.

 

Namun ketika dikirimi foto kegiatan dengan maksud untuk dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, orang bernama Lim tersebut mengelak.

Baca juga:

“Ini maksudnya apa ngirim-ngirim Poto, saya bukan pelaksana PT itu, saya hanya mengirim/memasok bahan-bahan materialnya saja bukan pelaksana PT. Dua Putra Raharja,” ucap Lim lewat pesan singkat.

 

Berdasarkan data di Kementrian pekerjaan, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, PT. Dua Putra Raharja beralamat di Jalan Husen Syahbana Kedung Gede Subang, Jawa Barat nomor telepon 0813216440xx. Deni Herdian sebagai Komisaris, Tati Nurhayati sebagai Komisaris, Ghian Jilan Alimah sebagai komisaris utama, dan Mochammad Fadil sebagai Direktur.

 

Namun, sampai berita ini diturunkan, no tersebut sama sekali tidak memberikan respon.

 

Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *