Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

KPU Lamsel Umumkan Dua Calon Bupati Dan Wakil Bupati

spot_img

Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan, resmi mengumumkan dua pasangan calon bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan kepala daerah.

 

Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Egi-Saiful, dan Nanang Ermanto – Antoni Imam dinyatakan sah menjadi peserta calon pada Pemilukada 2024 di Lampung Selatan mendatang.

 

Pernyataan tersebut di sampaikan ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Rozak, yang di dampingi oleh anggota komisioner lainnya di kantor KPU, Minggu, 22/9/2024, di hadapan dua kubu LO yang di saksikan Bawaslu Lampung Selatan.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Unsika Desa Segarjaya Gandeng UPTD Pertanian dan Tanika Agritech Gelar Sosialisasi Pengendalian Hama dan Teknologi Pertanian Modern

 

“Dua bakal calon bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama Saipul dan Nanang Ermanto Antoni Imam, kita nyatakan resmi menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilukada 2024,” ucap dia

 

Ansuranta juga menyebutkan pengumuman calon bupati dan wakil Bupati berdasarkan berdasarkan ketentuan pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota. tahun 2024,

Baca Juga  Aktivis Mahasiswa Ungkap Dugaan Fasilitas Mewah Berbayar hingga Aliran Dana ke Pejabat Rutan

 

Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, pada rapat pleno tertutup melalui berbagai rangkaian pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon.

 

“Pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU,

 

Selanjutnya, kata dia, dilakukan deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati serta partai politik,” tambah dia

 

Made/Sri

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah