Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

KPU Kota Bekasi Masih Terus Memantau Dan Belum Tentukan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Terkait laporan gugatan pilkada salah satu paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi hingga saat ini belum menentukan kuasa hukum

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa membenarkan jika sampai saat ini pihaknya memang belum menentukan siapa saja kuasa hukum untuk menghadapi gugatan pilkadanya.

“Sampai saat ini kami belum menentukan siapa saja kuasa hukum KPU Kota Bekasi untuk menghadapi gugatan pilkadanya di MK,” terang Ali saat dihubungi, Juma’at 20/12/2024.

Baca Juga  Wali Kota Bekasi Tegas Soal Penertiban: Negara Tak Boleh Kalah oleh Pelanggaran

Lanjut Ali, dirinya masih menunggu hingga tanggal 3 Januari 2025 terkait materi gugatan yang diajukan oleh salah satu paslon.

“Kami masih belum tahu materi gugatannya apa saja, jadi belum bisa menentukan kuasa hukumnya. Nanti, setelah diketahui apa-apa saja yang diperkarakan, baru kami akan menentukan kuasa hukumnya,” jelas Ali menambahkan.

Sebelum menentukan kuasa hukum untuk KPU Kota Bekasi, pihaknya akan melakukan pleno terlebih dahulu dengan seluruh jajaran KPU Kota Bekasi.

“Yang jelas kami akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu sebelum menunjuk kuasa hukumnya,” paparnya.

Baca Juga  Antrian Panjang Pengambilan MBG di SD Aren Jaya 18, Orang Tua Keluhkan Keterlambatan dan Kualitas Menu

Hanya saja, sampai saat ini pihaknya terus memantau perkembangan hal tersebut di MK dan melakukan sejumlah langkah antisipasinya.

“KPU Kota Bekasi masih terus memantau perkembangannya sampai saat ini,” tukasnya

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah