Kamis, April 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

KOMNAS Perlindungan Anak Apresiasi Kehadiran Negara melalui PPTUNAS dan Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026

spot_img

Reportika.id || Jakarta – KOMNAS Perlindungan Anak (KOMNAS Anak) mengapresiasi langkah negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

 

Regulasi tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen negara dalam menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang semakin kompleks.

 

KOMNAS Perlindungan Anak menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib tundukdan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap konten, sistem, maupun mekanisme yang berpotensi membahayakan anak.

Baca Juga  Ledakan di SPBE Cimuning Disertai Kilatan Cahaya, Warga Bekasi Panik

 

Selain itu, KOMNAS Perlindungan Anak menilai bahwa keberhasilan implementasi regulasi ini tidak cukup hanya pada aspek normatif, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret dan terukur di lapangan.

 

Negara dipandang perlu untuk secara serius menganggarkan dan menginvestasikan program edukasi yang masif kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan lingkungan sekolah, terkait perlindungan anak di ruang digital. Edukasi menjadi faktor kunci agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi dapat berjalan efektif dalam praktik.

Baca Juga  Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Bekasi Gelar Aksi Bersih-bersih dan Penanaman Pohon

 

Tanpa adanya edukasi yang sistematis dan berkelanjutan kepada orang tua dan institusi pendidikan, implementasi regulasi dinilai berisiko tidak optimal. Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan sekolah.

 

KOMNAS Perlindungan Anak juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara luas, guna memastikan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

Dalam rangka penguatan implementasi kebijakan, KOMNAS Perlindungan Anak

Baca Juga  H-2, Kondisi Penyebrangan di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Alami Lonjakan

mendorong:

 

  • Pengawasan yang ketat terhadap platform digital
  • Penerapan sanksi tegas bagi pihak yang tidak patuh
  • Pengalokasian anggaran khusus untuk program edukasi perlindungan anak
  • Integrasi edukasi perlindungan anak dilingkungan keluarga dan satuan pendidikan

 

KOMNAS Perlindungan Anak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan anak di ruang digital dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihadirkan negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia.

 

Siaran Pers Komnas Perlindungan Anak

 

 

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah