Reportika.id || Jakarta, 6 Februari 2026 – KOMNAS Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan duka cita sedalam-dalamnya dan keprihatinan yang luar biasa atas kejadian bunuh diri seorang siswa Sekolah dasar (SD), YB R (10) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Disinyalir anak ini gantung diri usai permintaannya membeli buku dan pena tak dikabulkan ibunda karena tak ada uang. Kemungkinan anak depresi akibat kemiskinan dan ada dugaan kuat kegagalan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharus nya dia terima.
Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E. menyatakan sikap tegas lembaganya sebagai berikut:
Tragedi Ini Adalah Akibat Kegagalan Sistem: KOMNAS Perlindungan Anak menilai kejadian ini bukan sekadar masalah ekonomi keluarga, melainkan kegagalan sistem pengawasan dan pendampingan anak ditingkat satuan pendidikan dan daerah. Tidak boleh ada anak yang merasa “berjalan sendirian” dalam menghadapi kesulitan atas akses pendidikan.
Evaluasi Total Penyaluran Dana Pendidikan: Merujuk pada semangat UUNo.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Negara wajib menjamin pemenuhan hak anak. Kami mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi total prosedur pencairan PIP agar lebih fleksibel, responsif, dan tidak birokratis bagi keluarga kurang mampu di daerah terpencil.
Mendesak Peran Sekolah: Seharusnya memiliki kepekaan terhadap kondisi psikososial siswa. Kami mempertanyakan peran guru bimbingan konseling dan wali kelas dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa yang sedang mengalami tekanan hebat.
Peringatan Keras Bagi Pelayan Publik: Komnas PA mengingatkan bahwa setiap hambatan birokrasi yang sengaja dipersulit terhadap hak anak adalah bentuk pengabaian (child neglect). Kami meminta Pemerintah Daerah NTT untuk segera memberikan pendampingan traumahealing bagi keluarga dan teman-teman korban.
“Satu nyawa anak adalah segalanya. saat satu anak menyerah pada hidupnya, sejatinya kita semua telah gagal menjadi manusia. Jangan biarkan selembar kertas administrasi lebih berharga daripada nyawa anak Indonesia. Ini adalah pelajaran pahit yang tidak boleh terulang lagi di titik manapun di negeri ini,” tegas Agustinus Sirait, S.E.
Red




