Reportika.id || Subang, Jabar – SMPN 3 Kosar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang sedang ada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusangan ringan.
Diketahui, jika Sumber dana DPA tahun 2025, pelaksana CV. Wirania, nomor SPK 000.3.2/SPK.31/SMP.0014/PPK/Disdikbud 2025, biaya Rp. 199.150.000,-, pelaksanaan 90 hari kalender hal itu terpampang dalam papan informasi di lokasi pekerjaan tersebut.
Di papan informasi proyek itu pun tertulis “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)”.
Sayangnya, penerapan K3 pada pekerjaan tersebut sangat minum, terpantau ada pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), limbah bongkaran bekas bangunan tidak dibatasi oleh rambu-rambu K3 pembatas area steril, sedangkan dilokasi pekerjaan banyak siswa sekolah tersebut yang sedang beraktivitas.
Hal itu tentu menimbulkan pertanyaan, dan patut diduga para pekerja di proyek itu pun tidak didaptarkan asuransi. Tak hanya itu, dari pantauan Media bahan-bahan material yang digunakan pada pekerjaan tersebut diduga menggunakan harga yang lebih murah.
Ditanya oleh Media, salah seorang pekerja bernama Asep mengaku tidak tahu soal K3 hanya pernah dimintai photo copy KTP, dan dirinya mengaku jika belum lama bekerja di tempat tersebut.
“Saya bekerja tidak mulai dari awal baru dua mingguan, tenaga ada 6 orang diajak oleh pak Lili, hal upah saya tidak tahu saya asal dari Sadawarna Cibogo, tanya tanya nya ke pak Asep saja pak yang lagi memasang plapon”, kata salah satu pekerja,” Ucap salah satu pekerja yang bernama asep tersebut.
“APD diberi untuk 6 orang kemarin-kemarin dipakai, hal asuransi, KTP saya sudah dipintai kartu keikutsertaan asuransi saya tidak pegang, masalah dibayar upah berapa berapanya itu rahasia pribadi saya. Pelaksana lapangannya pak Lili dia datang dua hari sekali”, kata Asep.
Diketahui, bahwa pelaksana pekerja tersebut adalah CV. Wirania alamat nya di Kampung Kiara Koneng RT. 008 RW. 002 Desa Talaga Sari Kecamatàn Serang Panjang- Subang, Bayu Yoga Pranata, Sp sebagai Direktur dengan nomor telepon 0852173314xx.
Sementara itu Direktur CV. Wirania (Bayu) ketika dikonfirmasi Senin 03 November 2025, beberapa kali tidak pernah menjawab.
Hasil investigasi dilapangan diduga CV. Wirania di pinjam atau di sewa bendera, sehingga patut diduga tenaga ahli yang tercantum di Surat Keterangan Ahli (SKA) perusahaan tidak dipakai oleh pelaksana yang mengerjakan kegiatan rehabilitasi ruang kelas di SMPN 3 Kosar tersebut.
Winata













