Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Kembali Diperiksa Sebagai Saksi, Aiman Witjaksono : HP Saya Disita

spot_img

Reportika.co.id || Jakarta – Jumat (26/1/2024), Polda Metro Jaya kembali memeriksa politisi Aiman Witjaksono berkait pernyataannya soal oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman dipanggil sebagai saksi pukul 09.00 WIB.

“(Diperiksa) sesuai jadwal,” kata Ade saat dikonfirmasi, dilansir dari Kompas.com

Adapun surat pemanggilan telah diterima Aiman pada Senin (22/1/2024) lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman sebagai saksi, setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

“Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya,” ucap Ade Safri. Seperti yang diberitakan Kompas.com.

Aiman diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Polisi akhirnya menyita handphone Aiman dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali, dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita,” ujarnya pada awak media.

Sebelumnya Aiman tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.13 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Red

Baca Juga  KOMNAS Pelindungan Anak Tegaskan Birokrasi Tidak Boleh Membunuh Hak Hidup dan Hak Pendidikan Anak

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah