Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Kejati Jabar Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Pt Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon

spot_img

Reportika|| Bandung – Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tingi Jawa Barat dengan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon yang ditandatangani General Manager Cabang Cirebon Darwis.

Acara tersebut diselenggarakan di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon pada Rabu 20 November 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten intelijen, PLH Asdatun Kejati Jabar, Kabag T, Koordinator, serta para kasi di datun dan Jaksa Pengacara Negara serta Drajat Sulistyo Executive Director 2 regional 2 PT Pelindo (Persero) beserta jajaran, juga disaksikan langsung oleh Pangeran Raja Muhammad Nusantara selaku Pangeran Patih Keraton Kasepuhan Cirebon.

Baca Juga  Mitigasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jabar dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 29 Januari 2026

Dalam sambutanya Kajati mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan yang terus berlanjut dari PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dimana dengan dilakukannya perpanjangan penandatanganan kerjasama ini maka dibuktikan kerjasama dan koordinasi antar kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian Kerjasama ini diharapkan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dengan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum yang terjadi.

Baca Juga  Menteri LH Tegaskan Longsor Cisarua Bandung Barat Jadi Momentum Evaluasi Total Tata Ruang Lanskap

Kajati juga menyampaikan melalui penandatanganan perjanjian Kerjasama ini bersama ini, PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.

Yusuf

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah