Reportika.id || Kota Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membeberkan rangkaian capaian dan kinerja institusi sepanjang tahun 2025 dalam agenda ekspos akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi sarana pertanggung jawaban publik sekaligus refleksi kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang dinilai berperan penting sebagai jembatan informasi antara institusi kejaksaan dan publik.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 Kejari Kota Bekasi menjalankan tugas dengan dukungan 156 personel, yang terdiri dari jaksa fungsional, pegawai non-PNS, serta staf pendukung lainnya, dengan komposisi sumber daya manusia yang dinilai cukup proporsional antara laki-laki dan perempuan.
Di bidang pembinaan, Kejari Kota Bekasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp1 miliar, angka yang melampaui target yang telah ditetapkan.
Baca juga:
APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas
Selain itu, institusi ini juga melakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) terhadap puluhan aset, termasuk aset berupa tanah, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara.
Sementara pada Bidang Intelijen, Kejari Kota Bekasi aktif melaksanakan kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat melalui penerangan dan penyuluhan hukum, kampanye antikorupsi, serta pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan stabilitas keamanan.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, ribuan laporan informasi berhasil dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan analisis strategis.
Di sektor penegakan hukum, khususnya Bidang Tindak Pidana Umum, ribuan perkara ditangani sepanjang tahun berjalan, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga penuntutan di pengadilan.
Sejumlah perkara diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif, sementara beberapa lainnya dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dr. Sulvia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadi titik akhir, melainkan pemacu semangat bagi seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum.
“Ke depan, kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pemaparan kinerja ini, Kejari Kota Bekasi berharap sinergi dengan media, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin diperkuat, sekaligus mendorong meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sul




