Reportika.id ll Mojokerto, Jawa Timur – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pekerja di SPPG Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, kini menjadi sorotan Publik, Kasus ini melibatkan seorang wanita yang berinisial (IN) yang bekerja sebagai koki di tempat tersebut, dan pria Berinisial RP bekerja di bagian head chef di SPPG Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, yang tak lain adalah suami dari seorang wanita bernama Rina,” Pada Hari Jum’at 13 Februari 2026.
Rina, yang merasa telah dikhianati, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap manajemen MBG yang diduga tidak tanggap terhadap permasalahan tersebut, Menurut Rina, meskipun ia telah berulang kali menghadap kepada manajemen untuk meminta klarifikasi, tak ada tindakan nyata yang dilakukan.
“Manajemen hanya memberikan janji-janji, tapi sampai saat ini tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” Ungkapnya dengan nada sangat kecewa saat memberikan sebuah keterangan kepada Jurnalis media Reportika.id, saat berada Di warkop Jampirogo Sooko Pada Hari Rabu 11 Februari 2026

“Manajemen diduga memberikan perlindungan terhadap perselingkuhan tersebut, bahkan berusaha menutupi kenyataan saat ia meminta penjelasan terkait isu tersebut. “Saat saya minta penjelasan, mereka hanya menghindar dan seolah-olah menutupi apa yang terjadi,” tambah Rina.
Rina pun mengaku pernah melihat bukti yang mengejutkan di ponsel suaminya. Dalam chat yang ditemukan, RP diduga menginap di sebuah hotel di Mojoagung pada tanggal 16 Januari 2026 bersama wanita lain yang diduga adalah IN. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa perselingkuhan itu benar adanya.
Pihak SPPG Domas hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, Sementara itu, masyarakat setempat dan pihak keluarga Rina berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penyalahgunaan posisi dan perlindungan yang diberikan oleh pihak manajemen terhadap individu yang terlibat dalam tindakan yang merugikan pihak lain. Ke depan, banyak yang berharap agar manajemen MBG segera memberikan klarifikasi dan langkah tegas dalam menangani masalah ini, Serta memberikan sanksi kepada pekerja SPPG jika ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai aturan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat khususnya kepada pihak keluarga yang telah manjadi korban.
M.amir




