Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Sosok yang akrab disapa Bunda Kapolres itu turun langsung memimpin operasi senyap di kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Minggu (5/4/2026).
Wilayah tersebut memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan hexymer. Dalam penyisiran yang dilakukan secara tertutup dan terukur, petugas berhasil mengungkap sejumlah peredaran obat-obatan terlarang dari beberapa lokasi berbeda.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan total 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam yang diduga kuat akan diedarkan. Selain itu, dua orang telah diamankan, sementara pelaku lain berinisial A dan M masih dalam pengejaran karena diduga bagian dari jaringan yang sama.
Pengungkapan juga terjadi di dalam kawasan kavling, tepatnya di Cluster Kendua. Petugas menghentikan dua pengendara motor dan saat digeledah ditemukan 6 butir tramadol serta 2 butir exsimer. Dari pengakuan awal, barang tersebut diperoleh dari wilayah Sukaraya, Karangbahagia.
Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan tambahan 25 butir tramadol serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi ilegal.
Operasi ini melibatkan gabungan personel Polwan, Satresnarkoba, dan Sat Samapta dengan metode pemantauan tertutup hingga penindakan langsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akar.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Bekasi.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas peredaran obat keras demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Selain penindakan, Polres Metro Bekasi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kehadiran polisi pun mendapat dukungan warga. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat keras.
Polisi berharap, melalui operasi berkelanjutan ini, kawasan Kampung Kavling dapat terbebas dari peredaran narkoba serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi.
Layanan Pengaduan:
📲 WhatsApp: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri: 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110
Sul




