Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Jaksa Agung R.I Lantik Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., Kajati Jawa Barat

spot_img

Reportika.co.id || Bandung – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.ST. Burhanuddin Hari ini (11/06/2024) melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., bertempat di aula gedung utama lantai 11 Kejagung. Menggantikan Kajati sebelumnya Ade T Sutiawarman, S.H., M.H., yang saat ini mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan Republik Indonesia.

Hadir dalam acara, Wakil Jaksa Agung, para jaksa agung muda, Sekretaris jaksa agung muda dan pejabat II di Kejagung

Baca Juga  Pakar Hukum Pertanyakan Unsur Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Jaksa Agung menyampaikan agar memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.

Baca Juga  Transformasi Penilaian Kepatuhan, Ombudsman RI Hadirkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Terakhir, Jaksa Agung berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat, yang konsisten pada kebenaran,” ucap Jaksa Agung.

“Agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” tutupnya.

Keterangan tersebut tertera dalam SIARAN PERS KEJATI Nomor: PR-34/Kph.2/06/2024 melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur SriCahyaWijaya, S.H., M.H.

Yusuf

Baca Juga  HMI di Persimpangan Zaman: Refleksi 79 Tahun Kaderisasi dan Pengabdian

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah