Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Iran dan Politik Ketakutan Republik Islam

spot_img

Reportika.id || Jakarta – Iran kembali bergetar. Bukan oleh gempa bumi, melainkan oleh guncangan sosial yang merambat dari pasar tradisional, kampus, hingga lorong-lorong permukiman kelas pekerja. Sejak akhir Desember 2025, gelombang protes meluas dengan cepat dan brutal. Aparat keamanan turun ke jalan dengan senjata lengkap. Korban jiwa berjatuhan. Ribuan orang ditahan. Dalam hitungan minggu, Republik Islam Iran memasuki fase krisis paling rapuh sejak gelombang protes besar 2022. Sejarah, seperti biasa, tidak pernah memberi aba-aba sebelum berbelok tajam.

 

Negara merespons kegelisahan ini dengan bahasa lama. Demonstrasi disebut sebagai proyek asing. Kritik ekonomi dibaca sebagai makar ideologis. Kekuasaan merapatkan barisan lewat parade pro-pemerintah, sembari mengerahkan kekerasan sebagai instrumen utama stabilitas. Pola ini bukan hal baru. Maryam Alemzadeh (2023) mencatat bahwa setiap gelombang protes besar di Iran selalu direspons dengan kombinasi delegitimasi politik dan represi sistematis, termasuk penembakan langsung, penangkapan massal, dan kriminalisasi demonstran sebagai ancaman keamanan nasional.

 

Dalam kacamata Antonio Gramsci (1971), situasi ini menandai apa yang ia sebut sebagai krisis hegemoni. Negara kehilangan persetujuan aktif dari rakyat, sehingga kekuasaan tidak lagi bertumpu pada konsensus, melainkan pada paksaan. Ketika kelas penguasa gagal mempertahankan kepemimpinan moral dan intelektual, negara berubah dari pemimpin menjadi penjaga ketertiban bersenjata. Krisis ekonomi menjadi pemantik awal. Inflasi melonjak, mata uang riyal terjun bebas, dan harga kebutuhan pokok kian tak terjangkau. Namun, seperti banyak peristiwa politik dalam sejarah, kemarahan tidak berhenti di meja makan. Ketika negara gagal menjamin kehidupan yang layak, rakyat mulai mempertanyakan struktur yang menopang kekuasaan itu sendiri. Di titik inilah ekonomi berubah menjadi politik, dan kegagalan material bertransformasi menjadi delegitimasi ideologis.

Baca Juga  BEM Nusantara Nilai Kapolri Konsisten Menjaga Independensi dan Tata Kelola Polri

 

Yang membuat rezim Iran kian goyah adalah runtuhnya klaim moral. Republik Islam dibangun atas janji membela kaum mustadhafin. Namun hari ini, kelompok itulah yang paling terdampak krisis. Dalam bahasa Gramsci, agama yang semula berfungsi sebagai perekat hegemoni justru berubah menjadi simbol kekuasaan yang terpisah dari realitas sosial. Ketika ideologi tidak lagi dirasakan relevan, ia kehilangan daya ikatnya.

 

Dalam kekosongan simbolik ini, nama Reza Pahlavi kembali mencuat. Ia tidak hadir sebagai jawaban programatik, melainkan sebagai tanda bahwa imajinasi politik publik sedang mencari alternatif. Kembalinya figur monarki ke ruang wacana bukan nostalgia massal terhadap masa lalu, melainkan ekspresi krisis representasi. Ketika republik tidak lagi dipercaya, bahkan model lama yang pernah ditinggalkan bisa kembali dibayangkan sebagai kemungkinan.

 

Namun krisis Iran tidak berdiri sendiri. Amerika Serikat, di bawah Donald Trump, kembali memainkan peran lamanya sebagai penjaga moral dunia. Ancaman respons keras, bahkan kemungkinan intervensi militer, dilontarkan dengan dalih perlindungan demonstran. Retorika ini problematik. Alih-alih melindungi warga sipil, ancaman eksternal justru memperkuat narasi musuh luar yang selama ini dipelihara rezim Iran.

Baca Juga  Terjatuh ke Kali Bekasi Saat Beraktivitas, Pria 25 Tahun Dilaporkan Belum Ditemukan

 

Represi tidak hanya berlangsung di jalanan. Negara juga menutup ruang digital. Pemutusan internet dan pembatasan komunikasi menjadi bagian dari strategi kontrol. Studi tentang otoritarianisme digital menunjukkan bahwa pemadaman internet digunakan untuk memutus koordinasi protes, mengaburkan kekerasan negara, dan memonopoli narasi publik (Hosna Shewly, 2025). Dalam konteks krisis hegemoni, kontrol informasi menjadi alat terakhir untuk mempertahankan ilusi stabilitas.

 

Krisis hegemoni selalu melahirkan fase yang oleh Gramsci disebut sebagai interregnum, masa ketika yang lama belum sepenuhnya mati dan yang baru belum lahir. Dalam masa semacam ini, “gejala-gejala morbid” bermunculan. Iran hari ini persis berada di wilayah abu-abu itu. Negara masih berdiri, tetapi kehilangan daya pikat. Oposisi bersuara, tetapi belum menemukan bentuk politik yang terorganisir. Kekosongan ini berbahaya karena membuka ruang bagi kekerasan yang makin liar.

 

Dalam situasi interregnum, negara cenderung memperluas definisi musuh. Tidak hanya demonstran, tetapi jurnalis, akademisi, bahkan warga biasa yang bersuara di media sosial. Kekuasaan bergerak dari mengatur perilaku menuju mengontrol pikiran. Ketika batas antara kritik dan kriminalitas dikaburkan, negara sesungguhnya sedang mengakui ketakutannya sendiri. Ia tidak lagi percaya pada kemampuannya untuk meyakinkan, sehingga memilih memaksa.

 

Masalahnya, represi semacam ini jarang menyelesaikan krisis. Ia hanya menunda ledakan berikutnya. Setiap pemadaman internet melahirkan cara baru untuk berkomunikasi. Setiap penangkapan melahirkan martir. Dalam jangka panjang, negara justru kehilangan generasi yang seharusnya menjadi penopang masa depan. Anak muda yang hari ini dibungkam akan tumbuh dengan ingatan tentang kekerasan, bukan loyalitas.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPD NasDem, Bupati Egi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Politik untuk Pembangunan Daerah

 

Dalam situasi ini, negara dan kekuatan global saling memberi justifikasi. Amerika menggunakan represi Iran sebagai alasan tekanan. Iran menggunakan ancaman Amerika untuk menindas. Rakyat terjepit di antara dua kekuasaan yang sama-sama tidak sepenuhnya berpihak pada mereka. Politik berubah menjadi pertarungan narasi, sementara korban terus bertambah.

 

 

 

Sejarah Iran sarat dengan trauma intervensi asing. Kudeta 1953 terhadap Mohammad Mossadegh masih hidup dalam memori kolektif. Namun trauma masa lalu tidak bisa dijadikan alasan permanen untuk membungkam tuntutan hari ini. Negara yang terus hidup dalam bayang-bayang masa lalu akan kesulitan membaca zamannya sendiri.

 

Yang absen dalam krisis ini adalah dialog. Negara berbicara dengan senjata. Rakyat berbicara dengan teriakan. Keduanya saling menutup telinga. Padahal kekuasaan yang bertahan lama selalu lahir dari persetujuan. Ketika ketakutan dijadikan fondasi, negara sejatinya sedang menyiapkan kegagalannya sendiri.

 

Iran hari ini tidak hanya menghadapi krisis politik, tetapi krisis sejarah. Apakah Republik Islam masih mampu memperbarui kontrak sosialnya, atau akan terus bertahan sebagai benteng kekuasaan yang terasing dari rakyatnya sendiri, masih menjadi tanda tanya. Yang pasti, kekuasaan yang kehilangan persetujuan rakyatnya tidak pernah benar-benar aman, betapapun kerasnya ia menggenggam senjata dan memadamkan suara.

 

 

 

Sumber: AN/Islam.co

 

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah