Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Hendak Tawuran, Empat Anak Dibawah Umur di Lampung Diamankan Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan patroli hunting dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, dan pencurian dengan pemberatan, serta geng motor serta tawuran.

 

“Para personel melakukan patroli menggunakan kendaraan mobil double cabin serta 16 motor menyisiri wilayag Bandarlampung,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

 

Dia melanjutkan sebanyak 24 personel melakukan giat patroli dan menyisir wilayah Bandarlampung seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura.

 

“Personel juga melanjutkan menyisiri wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso, dan sepanjang Jalan Soekarno Hatta bypas,” kata dia.

 

“Dalam patroli yang dilaksanakam sejaj Sabtu malam personel mengamankan empat orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang Jalan Yos Sudarso,” kata dia.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

 

Pandra menambahkan dari pengamanan terhadap empat anak yang masih di bawah umur tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.

 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polsek Telukbetung Selatan,” katanya.

 

Himbauan kepada masyarakat yang melihat akan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi kantor kepolisian yang terdekat atau hubungi call center 110 dan melalui aplikasi super app presisi polri. Tutupnya

 

Humas/Sngun

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah