Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Hendak Mencukur Rambut, Seorang Pencuri Handphone Ditangkap Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Jati Agung, Lampung Selatan – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian di pangkas rambut Raja. Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung selatan. Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

 

 

Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih menjelaskan, pelaku MKA (29) berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam dari korban F (30).

 

 

“Pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung berikut ditemukan barang bukti hand phone redmi 10 hitam,”lanjut Iptu Mustolih

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPD NasDem, Bupati Egi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Politik untuk Pembangunan Daerah

 

 

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian hand phone tersebut dilakukan sendiri, awalnya pelaku hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang kekamar mandi, pelaku mengambil hand phone yang sedang di cas di atas kursi kayu.

 

Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan pasal pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.

 

“Pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutup Iptu Mustolih.

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah