Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Hasil Ops Pekat, Polres Merangin Musnahkan 754 Botol Miras dan 250 Liter Tuak

spot_img

Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Polres Merangin memusnahkan sebanyak 754 botol minuman keras (Miras), sebanyak 250 liter Tuak dan sebanyak 310 Knalpot Brong hasil Operasi Pekat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Senin (30/12).

 

Pemusnahan barang haram dan terlarang itu, dilakukan di depan Mapolres Merangin. Tampak hadir Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, Asisten I Setda Merangin M Sayuti, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto dan jajarannya.

 

Hadir juga utusan dari Dandim 0420/Sarko, utusan dari Kejari Merangin dan utusan dari organisasi kepemudaan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang sangat antusias menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut.

Baca Juga  Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

 

‘’Alhamdulillah, terimakasih kepada Kapolres Merangin bersama jajarannya, yang telah berhasil menyita Miras sebanyak ini. Tidak bisa dibayangkan berapa banyak generasi muda yang akan tumbang, bila menegak minuman terlarang ini,’’ujar Pj Bupati.

 

Dikatakan Pj bupati, Kabupaten Merangin itu memiliki sekitara 86 Pondok Pesantren yang tersebar di sejumlah kecamatan. Artinya Merangin ini merupakan Kota Santri, yang melarang beredarnya minuman keras dan barang terlarang lainnya.

 

Pada kesempatan itu Pj Bupati melarang masyarakat Merangin merayakan malam pergantian tahun baru 2025 secara berlebih-lebihan dan euphoria, apalagi yang berkendaraan di jalan-jalan.

Baca Juga  Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

 

‘’Malam pergantian tahun baru 2025 itu sangat rawan terjadi kecelakaan, untuk itu minta tolong benar, jangan merayakan malam tahun baru 2025 berkendara di jalan-jalan, apalagi kebut-kebutan,’’pinta Pj Bupati.

 

Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, Operasi Pekat merupakan sinergi dari semua elemen, guna meminalisir peredaran Miras dan Tuak yang sifatnya baru pembinaan.

 

‘’Kalau untuk Knalpot Brong merupakan hasil dari Operasi Zebra dan Operasi Patuh 2024. Kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong itu, ada yang ditukar langsung dengan Knalpot standar oleh pemilknya di Mapolres Merangin,’’ujar Kapolres.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Al Haris Tanam Padi dan Salurkan Bantuan BiosCF ISFL di Desa Seling

 

Kapolres berharap sinergi yang terjadi selama ini dapat terus berlanjut pada tahun 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Merangin selalu terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

 

Ben

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah