Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Giat Jum’at Curhat, Wakapolres Lamsel Tampung Keluhan Masyarakat Sidomulyo

spot_img

Reportika.co.id || Sidomulyo, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat Kecamatan Sidomulyo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Sukamso, pada Jumat (13/01/2022)

 

 

Kompol Sukamso mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi kemudian sebagai wadah untuk mendengarkan curhatan warga yang mungkin saja terdapat permasalahan-permasalahan yang mungkin tidak tersampaikan di Polres maka dari itu kami hadir ditengah-tengah masyarakat.

 

 

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Baca Juga  Gandeng IWO, Ponpes Ahmad Dahlan Candipuro Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik

 

 

“InsyaAllah Program ini dilaksanakan karena ini program dari Kapolri yang akan dilaksanakan sampai bulan maret tapi bisa jadi diperpanjang,” ungkapnya.

 

 

Sukamso berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat ini, kita dapat mengambil sesuatu dari masyarakat laporan laporan masyarakat curhatan-curhatan masyarakat sehingga bisa mengambil Langkah-langkah kedepannya.

 

 

“Harapannya kalaupun nanti ada pelayanan SIM keliling dari masyarakat Sidomulyo mengharapkan agar bapak Wakapolres di Sidomulyo ini diberikan pelayanan SIM keliling,” ungkap Erman Suheri selaku Camat Kecamatan Sidomulyo.

Baca Juga  Aksi Curanmor Gagal Berkat Kepedulian Warga, Iptu Suyitno Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

 

 

Kompol Sukamso, keluhan masyarakat banyaknya motor bodong kami dari pihak kepolisian sudah melaksanakan antisipasi preemtif dan preventif untuk mencegah banyaknya motor bodong diwilayah Sidomulyo.

 

 

“Sejauh ini langkah-langkah untuk mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor yang pertama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga diri dan menjaga kendaraannya itu benar-benar dicek, bila perlu menambahkan kunci ganda, kemudian masyarakat juga tidak membeli kendaraan yang tidak ada surat-suratnya” jelasnya Kompol Sukamso

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

 

“apabila nantinya ada terbukti yang memiliki kendaraan bodong merupakan hasil kejahatan akan dilakukan tindakan hukum” tutup Wakapolres

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah