Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

GEMBIRA Minta Usut Kasus Dugaan Mobil Dinas yang di Gadaikan di Usut Tuntas

spot_img

Reportika.id || Langkat, Sumut — Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) dengan tegas menyatakan sikap atas dugaan penggadaian dan penyalahgunaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Langkat dengan nomor polisi BK 228 P, yang diduga merupakan aset Kecamatan Tanjung Pura.

 

Ketua GEMBIRA, Iqbal Rangkuti, menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kuat rusaknya tata kelola aset daerah akibat pembiaran dan lemahnya pengawasan pejabat terkait.

 

“Kami tegaskan, mobil dinas adalah aset negara, bukan barang pribadi. Jika benar mobil BK 228 P digadaikan dan digunakan di luar kepentingan dinas, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Iqbal di hadapan massa aksi.

Baca Juga  Pemkab Bekasi Imbau Pengembang Segera Serahkan Fasos Fasum Perumahan

Baca juga:

JPL Mendukung Langkah Gubernur Jawa Barat Untuk Melakukan Reboisasi Hutan Rusak

GEMBIRA secara terbuka mempertanyakan peran dan tanggung jawab R selaku Camat Tanjung Pura, yang hingga hari ini belum memberikan penjelasan resmi kepada publik. GEMBIRA menilai sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan dan mencederai prinsip transparansi pemerintahan.

 

“Bagaimana mungkin aset kecamatan bisa berpindah tangan, dikuasai, bahkan diduga digadaikan tanpa kejelasan? Apakah ini murni kelalaian, atau ada unsur kesengajaan? Ini yang harus dibuka ke publik,” lanjutnya.

Baca Juga  Catatan Politik Bamsoet: Dari Komitmen Investasi Asing, Presiden Buka Peluang Ciptakan Lapangan Kerja

 

GEMBIRA menegaskan tiga tuntutan utama:

1. Pemkab Langkat wajib membuka status resmi kendaraan BK 228 P dan mengumumkan siapa yang bertanggung jawab atas penguasaannya.

 

2. Inspektorat dan BPKAD harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura.

 

3. Apabila terbukti ada penyalahgunaan, GEMBIRA mendesak pencopotan dan proses hukum terhadap oknum yang terlibat tanpa pandang jabatan.

 

“Jika hari ini mobil dinas bisa digadaikan, besok bisa saja aset lain dijual diam-diam. Ini harus dihentikan sekarang. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tandasnya.

Baca Juga  Larangan Nikah Beda Agama dalam UU Perkawinan Konstitusional

 

GEMBIRA memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada klarifikasi resmi, sanksi tegas, dan pemulihan aset negara. Jika tuntutan tidak direspons, GEMBIRA siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

 

Rania

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah