Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Edarkan Narkoba, Wanita Asal Kediri Diciduk Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Seorang perempuan berinisial SS alias J ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Perempuan berusia (39) asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku SS berawal dari penyelidikan petugas. Sebelumnya, petugas Buser Satresnarkoba Polres keri mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Puncu marak peredaran narkoba.

Baca Juga  Pakar Hukum Pertanyakan Unsur Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

Barang bukti narkoba jenis pil dobel L

 

“Ya, diamankan seorang perempuan diduga mengedarkan narkoba dan saat ini dimintai keterangan,”tutur AKP Sriati, Jumat (29/11/2024).

 

 

Terduga pelaku SS alias J ditangkap petugas saat berada dirumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dirumah terduga pelaku petugas menemukan ratusan butir pil dobel L dalam kemasan grenjeng rokok ditemukan didalam lemari pakaian kamar tidur.

 

“Total ada 570 butir pil dobel L. Selain itu turut diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku yang diduga sebagai sarana transaksi peredaran narkoba,”kata AKP Sriati.

Baca Juga  19 Tahun Aksi Kamisan: Bergerak, Bersolidaritas, Merebut kedaulatan Rakyat

 

Pada saat diamankan, perempuan bekerja sebagai buruh tani ini tidak berkutik alias tanpa melakukan perlawanan. Terduga Pelaku bersama barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan.

 

“Dari keterangan terduga pelaku ia mengkonsumsi serta juga mengedarkan narkoba,”terangnya.

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah