Kamis, April 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Dugaan Pencemaran Sungai Cigembol Diselidiki, DLH Jabar Uji Limbah Industri Kertas

spot_img

Reportika.id || Karawang, Jawa Barat — Dugaan pencemaran Sungai Cigembol di Kabupaten Karawang kini memasuki tahap penyelidikan lebih mendalam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan setelah laporan masyarakat yang ramai di media sosial menuding adanya pencemaran yang diduga berasal dari industri kertas.Sabtu (28/03/2002).

 

Langkah ini menjadi sinyal awal keseriusan pemerintah dalam mengusut sumber pencemaran yang dikhawatirkan berdampak pada ekosistem sungai serta aktivitas warga di sekitarnya.

 

Sebelum melakukan inspeksi, tim DLH Jawa Barat lebih dulu berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Karawang untuk menyamakan data awal, termasuk riwayat pengelolaan limbah industri yang dilaporkan. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan proses verifikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis fakta lapangan.

Baca Juga  GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Demokrasi Sudah Terancam

 

Dalam peninjauan tersebut, tim yang dipimpin Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan langsung menyasar kawasan industri kertas yang diduga menjadi sumber pencemaran. Pemeriksaan difokuskan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang seharusnya menjadi garda utama dalam mencegah limbah berbahaya masuk ke aliran sungai.

 

Petugas melakukan pengambilan sampel air limbah langsung dari IPAL untuk menguji apakah pengolahan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan baku mutu lingkungan. Tidak berhenti di situ, tim juga menelusuri aliran limbah hingga ke titik pembuangan akhir (outfall) yang berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi pabrik.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

 

Di titik outfall tersebut, sampel kembali diambil untuk melihat kondisi limbah saat memasuki badan sungai. Langkah ini krusial untuk membandingkan apakah terjadi perubahan kualitas air yang mengindikasikan pencemaran sebelum limbah dilepas ke lingkungan.

 

Seluruh sampel kini dalam proses pengujian di Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Jawa Barat. Hasil uji ini diperkirakan baru akan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.

 

Jika terbukti melanggar baku mutu, industri terkait berpotensi menghadapi sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Bekasi Gelar Aksi Bersih-bersih dan Penanaman Pohon

 

Kasus ini pun menjadi sorotan karena Sungai Cigembol merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat sekitar. Dugaan pencemaran tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan warga.

 

DLH Jawa Barat belum mengungkap identitas perusahaan yang diperiksa. Namun, publik kini menanti transparansi hasil uji laboratorium sebagai penentu apakah benar telah terjadi pencemaran lingkungan atau tidak.

 

Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada dan terus berperan aktif dalam mengawasi kondisi lingkungan. Tekanan publik dinilai menjadi faktor penting agar proses penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah