Dua Pencuri Motor di Setu Bekasi Ditangkap, Satu Pelaku Bersembunyi di Bawah Kasur

Reportika.id || Kabupaten Bekasi — Dua anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Bekasi pada Rabu dini hari (03/12/2025). Keduanya dibekuk di rumah masing-masing setelah sempat mencoba kabur saat digerebek petugas.

 

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim dokumentasi Kosmi Indonesia yang turut mendampingi operasi, salah satu pelaku bahkan nekat menyembunyikan diri di bawah kasur untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal setelah tim Resmob dengan cepat menemukan pelaku dan langsung mengamankannya.

 

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku berusaha bersembunyi di bawah kasur. Namun kami berhasil menemukan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti,” ungkap seorang anggota Resmob.

 

Baca juga :

 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan tersebut.

 

Barang bukti yang disita antara lain, Empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan beberapa set kunci T, alat yang biasa digunakan untuk merusak kunci kendaraan dua pucuk senjata mainan, diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban

 

 

Kedua pelaku kini telah digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan lainnya serta kemungkinan keterlibatan komplotan dalam kasus serupa di wilayah Bekasi.

 

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat yang berharap penangkapan ini dapat menekan angka kejahatan Curanmor di wilayah Kecamatan Setu dan sekitarnya.

 

Leman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *