Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Amankan Polisi di Pasar Jati Agung

spot_img

Reportika.co.id || Lampung Selatan – Polsek Jati Agung amankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) usia belasan tahun sebelumnya nyaris tewas menjadi bulan-bulanan warga, usai aksinya kepergok oleh korbannya di Pasar Jati mulyo Jati Agung. Sabtu, 01 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melalui Kapolsek IPTU Mustholih membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor oleh 2 (dua) orang pelaku RK (18) warga Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timut dan RR (19) Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Baca Juga  Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

 

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci liter T, namun apesnya saat pelaku sedang membawa sepeda motor milik korban pelaku diketahui korban. Korban berteriak sehingga memancing warga yang ada di pasar berkerumun menangkap pelaku dan langsung memukuli pelaku,” terangnya.

 

Dua pelaku yakni RK (18) dan RR (19) sama-sama warga Lampung Timur itu, babak belur dihakimi warga yang kesal dengan ulah kedua pelaku tersebut. Beruntung, Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih beserta anggota sigap bergerak ke TKP.

Baca Juga  Polsek Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik

 

“Pelaku berhasil diambil petugas dari amukan massa dengan kondisi penuh lebam, lalu pelaku dibawa ke RS Airan Raya untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.

 

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Motor merek Honda Beat milik korban dan juga motor milik tersangka.

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah