DPW LPI Jawa Barat, Soroti Belum Adanya Pencairan Dana Desa Non Earmark Tahap II Tahun 2025

Reportika.id || Sukabumi, Jabar – Pendi Sapurna .S.ip . Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Pasundan Indonesia (DPW-LPI) Provinsi Jawabarat mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius adanya indikasi permasalahan di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Yang mana hal itu didasari dengan adanya dugaan keras belum adanya realisasi pencairan untuk anggaran Dana Desa Non Earmark tahap II tahun 2025 sampai awal Desember ini untuk 30 Desa di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Data penyaluran Dana Desa Tahap II Kab Sukabumi

 

Dengan rincian sebagai berikut :

Desa Limus Nunggal – Bantargadung

Desa Talaga – Caringin

Desa Seseupan – Caringin

Desa Lembur Sawah – Cicantayan

Desa Nyangkewok – Cicurug

Desa Tangkil – Cidahu

Desa Cidahu – Cidahu

Desa Tamanjaya – Ciemas

Desa Ciwaru – Ciemas

Desa Cikakak – Cikakak

Desa Cibatu – Cikembar

Desa Kertaraharja – Cikembar

Desa Warungkiara – Warungkiara

Dan 17 Desa Lainya .

 

Menurut Pendi dengan belum adanya pencairan sampai dengan hari ini menunjukan adanya permasalahan disana serta dengan tidak diberikannya anggaran DD tahap II non earmark akan menjadi masalah baru untuk program kerja desa atau pun program untuk masyarakat” cetus Pendi

 

Baca juga :

“Kami jelas mendesak DPMD untuk memberikan keterangan resmi kepada publik atas apa yang terjadi dan jika memang ada indikasi permasalahan di Desa dengan tidak diberikannya anggaran DD Tahap II pemerintah daerah melalui Inspektorat harus segera bersikap tegas dan jika ada temuan pun jangan hanya bersifat teguran dan pengembalian anggaran saja harus bisa menjadi epek jera bagi mereka,” Tegas Pendi

 

“Maka dengan adanya hal ini pihak LPI DPW Provinsi Jawabarat akan segera bersurat kepada DPMD dan Inspektorat untuk menggelar audiensi agar apa yang terjadi hari ini bisa menjadi terang benderang,” Ucapnya.

 

“Serta mendorong Inspektorat dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit seluruh penggunaan dana Desa untuk ke 30 Desa yang ada di 17 Kecamatan tersebut yang mana jelas dengan hal ini menunjukan ada sesuatu hal yang tidak beres disana,” pungkasnya

 

 

Kusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *