Reportika.id || Kota Bekasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lingkungan permukiman warga.
Tindak lanjut tersebut dilakukan bersama unsur kewilayahan Kelurahan Jatimelati setelah warga RT 003 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, menyampaikan keluhan atas aktivitas SPPG yang diduga berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
DLH Kota Bekasi menyatakan apresiasi atas kepedulian serta partisipasi aktif masyarakat yang telah menyampaikan aduan sebagai bagian dari pengawasan lingkungan bersama. Menurut DLH, keterlibatan warga menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah perkotaan.
“Setiap pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan DLH Kota Bekasi.

DLH menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan usaha dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan, demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warga Kota Bekasi.
DLH Kota Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, seiring upaya bersama mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju dan berkelanjutan.
Sul




