Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Ditanya Terkait Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT. PSU, Penyidik Polda Sumut Bungkam

spot_img

Reportika.id || Medan, Sumut – Dihadapan wartawan, Muhammad Nur Adlin, Ketua Aliansi mahasiswa anti tirani (AMANAT) Sumut menyampaikan kekecewaannya terhadap respon penyidik Polda Sumut yang menangani kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di PT. PSU

“Kemarin pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, saya menanyakan perkembangan laporan terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di PT. PSU kepada penyidik Polda Sumut yang menangani kasus ini, namun sampai hari ini belum ada jawaban dari beliau, hal ini menambah kuat kecurigaan kami bahwa memang ada upaya-upaya untuk membungkam kasus ini,” Tutur Muhamad Nur Adlin.

Baca Juga  Jalan Rusak dan Langganan Banjir Tak Ditangani, Warga Karang Asih Tutup Akses Jalan

‎Diketahui sebelumnya, AMANAT Sumut telah menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut dengan tuntutan agar segera menuntaskan kasus tersebut, sebab mereka menganggap persoalan ini bukan hanya persoalan internal perusahaan, tapi juga merupakan persoalan seluruh masyarakat Sumatera Utara karena di ketahui bahwa PT. PSU adalah BUMD PEMPROV SUMUT.

‎”Pada tanggal 23 Desember 2025, kami telah menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut, dengan tuntutan agar kasus ini segera diungkap dan dapat di proses secara professional dan terbuka, agar seluruh masyarakat Sumatera Utara tau bagaimana bobroknya birokrasi di tubuh PT. PSU apa lagi kasus ini juga terindikasi dapat merugikan negara,” Paparnya.

Baca Juga  UIN Jakarta Akan Gelar Pra Rakerpim 2026 sebagai Forum Penguatan Kapasitas SDM

‎Adapun kasus yang sedang dihadapi PT. PSU adalah adanya dugaan penggelapan dalam jabatan yang di lakukan oleh kabsubag rumah tangga berinisial NDD, di mana NND di duga telah menjual dokumen-dokumen penting milik PT. PSU, sehingga akibat dari hilang nya dokumen-dokumen tersebut PT. PSU mengalami kerugian secara langsung dan tidak langsung, bahkan kerugian yang di alami PT. PSU di perkirakan sampai menelan angka ratusan miliyar rupiah.

‎Sebelum menutup pertemuannya dengan Wartawan, Muhamnmad nur Adlin juga menyampaikan harapannya terkait permasalahan ini, beliau berharap agar kasus ini segera terselesaikan dan dapat di buka informasinya kepada publik

Baca Juga  Indonesia Anti-Scam Center Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

 

‎”Saya rasa sudah saatnya Polda Sumut serius menangani kasus ini, segeralah di tuntaskan, dan jangan ada yang di tutup-tutupi, sebab kasus ini bukan masalah pribadi tapi persoalannya umum yang di dalamnya menyangkut hajat seluruh masyarakat Sumatera Utara,” Tutup Muhamad Nur Adlin.

 

Rania

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah