Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja (ASA), dalam praktik ijon proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus suap ijon proyek. Penetapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, usai keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp9,5 miliar yang diduga diterima para tersangka. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga disebut menerima penerimaan lain dari berbagai pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, kepada awak media menyampaikan bahwa dugaan praktik ijon proyek tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Ia menilai, Wakil Bupati Bekasi yang kini menjabat sebagai Plt Bupati, Asep Surya Atmaja, juga patut diduga terlibat.
“Selain Bupati Bekasi, Wakil Bupati yang saat ini menjabat Plt Bupati (ASA) diduga turut terlibat dalam praktik ijon proyek. Tidak hanya itu, ASA juga diduga melakukan praktik jual beli jabatan,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, dugaan jual beli jabatan tersebut dilakukan dengan modus transaksi jual beli barang dan berlangsung di lokasi yang diduga merupakan milik ASA. Ia menegaskan bahwa pola tersebut perlu diungkap secara menyeluruh oleh penegak hukum.
Barak mendesak KPK agar bersikap tegas dan transparan dengan memeriksa seluruh pejabat yang diduga terlibat, tanpa terkecuali.
“KPK harus mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ijon proyek ini, termasuk Plt Bupati Bekasi. Pemeriksaan harus segera dilakukan agar publik mendapatkan kejelasan dan tidak ada ruang bagi praktik korupsi untuk terus tumbuh subur di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Ahmad menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa Barak dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi dugaan keterlibatan Plt Bupati Bekasi ke KPK terkait praktik ijon proyek dan jual beli jabatan tersebut.
Sul




