Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Disampaikan Saat Jumat Curhat Kapolres Lamsel Segera Akan Menertibkan Peredaran Miras

spot_img

Reportika.co.id || Merbau Mataram, Lampung Selatan – Peredaran Miras & pembebasan lahan register muncul saat Jumat Curhat Wakapolda Lampung di Merbau Mataram Lampung Selatan.

 

 

Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si sambangi warga Kecamatan Merbau Mataram dalam giat Jumat Curhat di Balai Desa Merbau Mataram Kec. Merbau Mataram Lamsel. Jumat,10/02/2023

 

 

Dijelaskan, AKBP Edwin bahwa Polres Lampung Selatan telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran. Namun kegiatan kali ini Wakapolda melaksanakan di Wilayah Polres Lampung Selatan dikemas dengan duduk bersama polisi dan masyarakat

Baca Juga  BEM Nusantara Nilai Kapolri Konsisten Menjaga Independensi dan Tata Kelola Polri

 

 

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si mendengarkan dari warga setempat terkait peredaran miras di Desa Tanjung Baru yang bersebelahan dengan perkotaan panjang Bandar Lampung.

 

Uji praktik pembuatan SIM, penggunaan kendaraan bak terbuka untuk penumpang, sekolah / pesantren terkendala lhan registes untuk mendapatkan ijin operasional, oknum yang mengunakan janji pembebasan lahan register untuk memungut uang.

 

 

Dalam kesempatan tersebut hadir Ka UPTD PKH Gedong Wani Tanggapan Ibu Dwi Mailinda yang menjelaskan pertanyaan warga menerangkan adanya 10 Desa yang kawasannya termasuk kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Kecamatan Merbau Mataram.

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

 

Agar lembaga sekolah atau pesantren yang berada di kawawan register mengajukan permohonan ke kementrian kehutanan mengenai perijinan penggunaa hutan sosial. Ia juga menghimbau kepada warga agar tidak mudah tertipu dengan janji – janji pembebasan lahan register dengan memungut sejumlah uang.

 

 

Menindak lanjuti perintah langsung Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si terkait peredaran miras, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyampaikan segera akan melakukan kegiatan penertiban peredaran miras sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang miras bersama – sama dengan TNI dan Pol PP.

Baca Juga  Fahrorrozi Gelar IPWK Ke-1 dan Salurkan Bantuan Pompa Air di Palas Aji Lampung Selatan

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah