Reportika.id || Bekasi – Gerakan Satu Juta Pohon dimulai dari inisiatif Presiden Soeharto pada 10 Januari 1993 di Jakarta, sebagai respons terhadap penebangan liar dan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan serta melestarikan hutan. Gerakan ini mendorong masyarakat menanam pohon melebihi satu juta di setiap provinsi, dan tanggal 10 Januari kini diperingati sebagai Hari Gerakan Satu Juta Pohon untuk menjaga ekosistem dan mengatasi perubahan iklim.
Latar Belakang dan Tujuan:
Respons terhadap penebangan liar:Â Gerakan ini lahir sebagai respons terhadap maraknya penebangan hutan secara ilegal yang merusak lingkungan.
Kelestarian lingkungan:Â Tujuannya adalah untuk menghijaukan kembali lahan, menjaga sumber air, mencegah bencana alam (banjir, longsor), serta menjaga keanekaragaman hayati.
Peningkatan kesadaran:Â Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penghijauan dan menumbuhkan rasa cinta lingkungan.
Manfaat ekologis:Â Pohon menghasilkan oksigen, menyerap karbondioksida, menstabilkan iklim, dan menjadi habitat satwa.Â
Perkembangan Gerakan:
Pencanangan Nasional:Â Presiden Soeharto mencanangkan gerakan ini pada 10 Januari 1993, mengajak semua provinsi menanam lebih dari satu juta pohon.
Peringatan Tahunan:Â Tanggal 10 Januari ditetapkan sebagai Hari Gerakan Satu Juta Pohon untuk memperingati dan melanjutkan semangat penghijauan.
Partisipasi Berkelanjutan:Â Gerakan ini terus diadopsi oleh berbagai instansi pemerintah, BUMN (seperti Pindad), lembaga pendidikan (UIN Saizu), dan komunitas lokal (seperti di Jabung, Pasuruan, Yogyakarta) sebagai program penghijauan rutin yang menargetkan ribuan pohon per acara.Â
Singkatnya, penanaman 1000 (atau sejuta) pohon adalah gerakan nasional yang digagas pada 1993 untuk penyelamatan lingkungan, yang kini menjadi simbol komitmen kolektif menjaga bumi dengan cara menanam dan merawat pohon.
Red/Berbagai Sumber




