Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Warga Desa Bangunan Lamsel Gelar Aksi Unjuk Rasa

spot_img

Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Masyarakat Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar segera menon aktipkan Kepala Desa beinisial IN tersangkut kasus asusila atau pelecehan seksual yang di lakukannya di ruangan kerjanya terhadap korbannya dengan berinisial DS yang masih berumur 22 tahun perawat magang di Desa Bangunan

Zulkipli Zen selaku tokoh masyarakat Desa Bangunan mengatakan kami masyarakat Desa Bangunan tidak mau lagi di pimpin oleh Kepala Desa yang tidak bermoral (bejad) bagai mana Desa ini akan maju kalau Kepala Desanya tidak mempunyai moral kami masyarakat ingin di pimpin dengan Kepala Desa yang mempunyai moral tinggi sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Metro Bekasi, Operasi Senyap Subuh Amankan Penjual Obat Keras di Kampung Kavling

“Kronologis kejadian yang di ceritakan korban secara singkat kepada kami awalnya terjadi pada hari Jum’at korban bersama tiga rekannya yang lagi magang keperawatan untuk perawat Desa sedang duduk duduk dan berbicang bincang serta bersenda gurau tiba tiba HP korban menerima pesan singkat yang di kirimkan pelaku ( Kades) IN kepadanya untuk datang ke dalam ruangan tampa ada rasa curiga saya datang kedalam ruangan Kades di kantor Balai Desa sesamapinya di dalam ruangan pelaku merayu sambil memengan tangan saya dan langsung mencium dan memegang daerah sensitip korban memberontak dan melawan,” Ujar Zulkipli Zen

Baca Juga  Polsek Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik

Zulkipli Zen menambahkan dengan adanya kejadian ini korban langsung malaporkan tingkah laku Kepala Desa IN ke jajaran Polisi Daerah ( POLDA) Lampung bidang perlindungan Anak dengan pengaduan pelecehan sexsual terhadap dirinya yang di lakukan oknum Kades tersebut

“Sekarang oknum Kades sedang menjalani pemeriksaan yang di lakukan oleh penyidik bidang tindakan pidana umum POLDA Lampung dan telah di tetapkan sebagai tersangka dengan nomor surat B/ 782/ X/ RES 1.24/2024/ Disreskrimum,” Tambah Zulkipli Zen

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPD NasDem, Bupati Egi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Politik untuk Pembangunan Daerah

Nada yang sama juga di sampaikan oleh Herman Kebat salah satu Tokoh Pemuda masyarakat Desa Bangunan sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar segera mengnonaktipkan Kepala Desa yang bertingkah laku tidak bermoral ( CABUL) ini sangat mengganggu jalannya roda Pemerintahan Desa untuk melayani masyarakat

“Dengan mencuatnya kasus pencabulan yang di lakukan oleh Kepala Desa banyak laporan masyarakat tentang tingkah laku Kepal Desa yang tidak senonoh terhadap masyarakat untuk itu kami sangat menharapkan agar okmun Kepala Desa seperti ini untuk di nonaktipkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa,” Ucap Tokoh Pemuda Desa Bangunan ini

Agusnadi

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah