Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Diduga Libatkan WNA, Aksi Perusakan dan Pencurian Guncang Karaoke di Lippo Cikarang

spot_img

Reportika.id || Bekasi — Aksi perusakan dan pencurian terjadi di sebuah tempat hiburan malam (THM) Karaoke Atlas yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Insiden tersebut diduga melibatkan puluhan orang yang bertindak atas perintah seorang warga negara asing (WNA).

 

Peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 06

Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB dengan

Sekelompok orang berjumlah sekitar 30 hingga 50 orang mendatangi lokasi usaha dan diduga melakukan tindakan anarkis berupa perusakan fasilitas serta pencurian barang berharga.

 

Pihak pengelola Karaoke Atlas, Anita, mengaku tidak mengetahui secara pasti motif di balik aksi tersebut. Namun, kejadian itu berdampak serius terhadap kondisi psikologisnya.

 

“Saya mengalami trauma berat. Sampai sekarang masih merasa ketakutan dan tidak nyaman,” ujar Anita saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/01/2026).

Baca Juga  Hujan Deras di Hulu, Kiriman Air Kali Bekasi Sempat Rendam Permukiman Warga

 

Tidak berhenti di lokasi usaha, Anita menyebut intimidasi juga terjadi hingga ke kediamannya. Ancaman tersebut bahkan menyasar anggota keluarganya, termasuk anaknya.

 

“Mereka mendatangi rumah dan mengancam anak saya. Kami sekeluarga sangat ketakutan,” ungkapnya.

 

Dalam kejadian tersebut, Anita juga mengaku menjadi korban kekerasan fisik. Ia menyebut salah satu pelaku menendangnya hingga menyebabkan luka di bagian tangan. Meski demikian, ia tidak melihat adanya penggunaan senjata tajam secara langsung.

 

 

Selain melakukan perusakan, para pelaku diduga mengambil seluruh kamera pengawas yang terpasang di lokasi usaha. Sekitar 20 unit CCTV dilaporkan hilang, disertai perusakan kunci ruangan.

 

 

“CCTV diambil semua, kunci dirusak. Ini jelas upaya menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga  Lurah Ciketing Udik Pantau Lokasi Genangan, Dua Folder Air Berhasil Kendalikan Banjir

 

Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp.25 Juta yang tersimpan di kasir juga dilaporkan raib. Seluruh kejadian tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

 

 

Sementara itu, kuasa hukum Anita, Togap Leonard Panggabean, menyatakan bahwa peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pihaknya telah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan seorang WNA bernama Kim Dokyung.

 

 

“Kejadian ini sudah berulang. Kami sebelumnya juga telah melaporkan kasus serupa ke Polres Metro Bekasi, namun kembali terjadi,” kata Togap.

 

 

Menurutnya, Kim Dokyung sebelumnya menjabat sebagai direktur perusahaan, namun telah diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena tidak mampu mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan perusahaan.

Baca Juga  Kabupaten Bekasi Siapkan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital

 

 

“Ada dana sekitar Rp.30 Miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan kasusnya sudah kami laporkan ke Polda,” jelasnya.

 

 

Meski telah diberhentikan, Kim disebut masih mengklaim kepemilikan atas tempat usaha tersebut dan diduga datang bersama sekelompok orang untuk melakukan aksi intimidasi dan perusakan.

 

Akibat insiden tersebut, operasional Karaoke Atlas sempat terhenti dan berdampak pada rasa aman serta kepercayaan pengunjung.

Pihak pengelola dan kuasa hukum pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan warga negara asing di wilayah Indonesia.

 

“Kami meminta hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai ada pihak asing yang merusak rasa aman dan wibawa hukum di Indonesia,” tutup Togap.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah