Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Diduga Izin Usaha Palsu, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

spot_img

Reportika.co.id || Lampung – Tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung disegel. Ketiga tempat tersebut menyalahi izin usaha dengan membuka diskotik.

 

Adapun ketiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore yang berada dikawasan Teluk Betung Selatan. Penyegelan ini sendiri berlangsung pada Rabu (9/10/2024) malam.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya kegiatan itu. Menurut dia Polda Lampung hanya sebatas pendampingan dalam penindakan tersebut.

Baca Juga  Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029

 

“Benar, kegiatan itu berlangsung pada Rabu malam. Ada 3 tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Lampung. Kami melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus hanya mendampingi,” katanya, Jumat (11/10/2024).

 

Dia menjelaskan tiga tempat hiburan malam tersebut hanya memiliki izin bar namun beroperasi layaknya diskotik.

 

“Hasil temuannya ini tempat ini hanya memiliki izin cafe dan bar, namun setelah didatangi tempat-tempat ini beroperasi layaknya diskotik,” terang dia.

Baca Juga  Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI

 

Dirinya juga menerangkan dari tiga tempat dilakukan penyegelan seluruhnya memiliki izin palsu karena tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

 

“Jadi dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam ini tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin yang dimana setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya,” ujar dia.

 

“Izin itu muncul di aplikasi namun memang tidak ada proses. Maksudnya tidak ada proses lanjutannya baik izin dari Dinas Pariwisata maupun perizinan dari petugas PTSP,” sambungnya.

Baca Juga  Usai Pidato Kunci di WEF Davos, Presiden Prabowo Sambangi Paviliun Indonesia

 

Atas temuan ini, ketiga tempat hiburan malam ini dilakukan penyegelan.

 

“Yang disegel hanya diskotik nya, namun untuk yang lainnya tidak disegel,” tandasnya.

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah